Senin, 06 Mei 2024 | 16:40
NEWS

Seruan Lawan Rapid Test Hoaks, MUI: Narasinya Mengadu Domba

Seruan Lawan Rapid Test Hoaks, MUI: Narasinya Mengadu Domba
Hoaks seruan melawan rapid test. (Dok. MUI)

ASKARA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengklarifikasi informasi yang beredar menyerukan seluruh MUI di kabupaten/kota agar waspada pelaksanaan rapid test Covid-19 terhadap ulama. 

MUI Pusat menyatakan kabar tersebut bohong karena selama ini tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, pernyataan atau sejenisnya yang mengimbau penolakan tersebut. 

"MUI Pusat menegaskan tidak pernah mengeluarkan seruan agar ulama, kiai, dan ustaz di Indonesia menolak rapid test Covid-19," ujar Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyidin Junaidi kepada media, Senin (25/5).

Menurut KH Muhyidin, kabar tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan surat di MUI yakni seharusnya menggunakan kop surat Dewan Pimpinan MUI Pusat. 

"Diberi nomor surat dan tanggal terbit, ditandatangani dua orang Pimpinan Harian MUI Pusat, dan dibubuhi stempel organisasi MUI," tuturnya. 

Narasi yang digunakan dalam kabar tersebut juga tidak mencerminkan dan menjadi tradisi dalam surat, pengumuman, pemberitahuan dan sejenisnya yang selama ini diterbitkan MUI Pusat yakni santun dan memuat pesan keislaman. 

"Tetapi narasi kabar hoaks tersebut dipenuhi tuduhan dan prasangka, kasar, berupaya mengadu domba dan merusak nama baik organisasi MUI," terang KH Muhyidin. 

Selain itu, narasi kabar hoaks tersebut berupaya menciptakan keresahan dan kebingungan di kalangan umat Islam dan masyarakat luas. 

"Sekaligus berupaya menghalangi pelaksanaan berbagai program pemerintah bersama masyarakat yang tengah bekerja keras mengatasi wabah Covid-19," tambah KH Muhyidin. 

Sebelumnya tersebar di media sosial poster digital berisi pemberitahuan dari MUI dengan isi seruan siaga satu.

Dalam poster dituliskan jika MUI Pusat menyerukan kepada seluruh MUI di daerah untuk mewaspadai adanya rapid test terhadap ulama, kiai, dan ustaz.

Isi kabar hoaks itu menyebutkan jika rapid test merupakan modus operandi dari PKI atas perintah negara komunis Tiongkok untuk menghabisi para tokoh agama Islam di Indonesia. 

Komentar