Minggu, 12 Mei 2024 | 09:40
NEWS

Dana BOS untuk Beli Kuota Internet Harus Ada Aturannya

Dana BOS untuk Beli Kuota Internet Harus Ada Aturannya
Ilustrasi belajar dari rumah. (Antara)

ASKARA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membolehkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet bagi guru dan siswa. Dalam rangka mendukung kegiatan belajar mengajar dari rumah. 

Proses pembelajaran kelas maya sudah berjalan selama tiga pekan. Memasuki pekan ke empat, satu persatu guru penggerak bertumbangan termasuk siswa yang disebut mengundurkan diri karena keterbatasan kuota data internet.

Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim mengatakan, solusi Mendikbud Nadiem Makarim seolah menjadi oase di tengah padang pasir dan bertumbangannya guru yang tengah menjalankan proses kelas maya.

Meski dibutuhkan segera aturan tertulis yakni permendikbud tentang perubahan juknis BOS atau aturan lain yang secara tertulis bisa menjadi dasar. 

"Inspektorat di daerah tidak bisa menerima jika hanya sekedar omongan atau bincang-bincang seperti itu karena tidak bisa menjadi acuan. Harus segera dibuat produk hukum tertulis," jelas Ramli kepada media, Jumat (10/4).

Kepala sekolah tidak akan berani membuat kebijakan tanpa dasar hukum tertulis dari Kemdikbud. Untuk itu Kemdikbud harus segera membuat acuan tersebut.

Sementara mengenai pembelajaran melalui televisi yang digagas mendikbud mungkin menjadi solusi untuk sejumlah daerah tertinggal dan tidak mendapatkan jaringan internet. 

Sebab bagaimanapun dengan 12 jenjang dan begitu banyak mata pelajaran tentu saja televisi tidak efektif untuk diandalkan. Meskipun upaya ini tetap patut diapresiasi. 

"Sulawesi Selatan bahkan sudah bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia untuk proses pembelajaran di daerah-daerah terpencil," tutur Ramli. 

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, dana BOS bisa digunakan oleh sekolah untuk membeli kuota data internet bagi para guru dan siswa.

"Dana BOS boleh digunakan, dana BOS kita adaptasi selama masa krisis ini untuk digunakan membeli kuota pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan dana BOS untuk menambah subsidi kuota siswa," jelasnya pada Kamis (9/4).

Kemdikbud juga meluncurkan program pendidikan melalui stasiun TVRI. Hal ini demi menjangkau kelompok masyarakat yang tak memiliki akses terhadap internet.

"Namun kami sadar bahwa banyak juga sekolah-sekolah di daerah-daerah, satu tidak punya akses ke internet, dua masih sulit untuk memahami bagaimana menggunakan platform-platform teknologi. Ataupun ada keterbatasan dana," kata Nadiem. 

Komentar