Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49
NEWS

Awan Semar Merapi Bisa Pertanda Baik dan Buruk

Awan Semar Merapi Bisa Pertanda Baik dan Buruk
Awan Semar Merapi (Istimewa)

ASKARA - Letusan awan erupsi Gunung Merapi Jumat lalu yang membentuk gambar Semar dianggap masyarakat Jawa memiliki makna khusus. Mereka menganggap kejadian itu sebagai sebuah pertanda baik.

Menurut kepercayaan orang Jawa. Jika gunung Merapi menyaburkan awan panas menyerupai wajah Semar yang merupakan tokoh pewayangan Jawa, maka artinya pagebluk atau bencana di Nusantara akan berakhir.

"Kemunculan wajah tokoh Semar bisa sebagai pertanda baik dan juga bisa sebagai pertanda buruk," ujar pengamat spiritual, Cahaya Adhi Wibowo kepada Askara beberapa saat lalu, Selasa (31/3).

Dijelaskan Adi Wibowo, Tokoh Semar sebagai panutan di dalam dunia pewayangan, adalah yang memberikan nasehat, solusi dalam menyelesaikan masalah, seharusnya dipatuhi agar masalahnya bisa segera selesai. Namun bila tidak dipatuhi nasehatnya, akan membuat kondisi masalah jadi semakin buruk dan berlarut-larut. 

Dengan bencana yang tengah terjadi saat ini, hendaknya para pemimpin bersikap memayu hayuning bawono ambarsta dur hangkara, yang artinya mengutamakan keselamatan, keadilan dan kebenaran. Memberantas sifat angkara murka, serakah dan tamak.

Memayu hayuning bawana ini menegaskan bahwa segenap tubuh manusia di dalam jiwa dan tubuh jasmaninya saling berhubungan dan berkaitan secara seimbang dengan energi alam semesta yang membawa energi hawa dengan nafsu yang ada di jiwa kita, yang keduanya tidak bisa dipisahkan.

"Gambaran kondisi saat ini terlihat bagaimana masyarakat seperti tidak peduli dan menganggap remeh pandemi corona," ujar Adhi Wibowo.

Perlambang kemunculan Semar sebagai tokoh yg selalu bisa menyelesaikan masalah, menurut Adhi Wibowo, dapat diartikan juga masalah yang tengah terjadi akan segera bisa teratasi walau seberat apapun masalah tersebut.

"Karena Semar adalah perlambang kekuatan yang  menyelesaikan masalah, dan masalah ini paling cepat berakhir dalam waktu 2 bulan dan paling lambat dalam kurun waktu 5 bulan," ujar Adhi Wibowo.

Komentar