Sabtu, 27 April 2024 | 08:04
NEWS

Gejayan Memanggil, Sikap Aliansi Rakyat Bergerak Atas Omnibus Law

Gejayan Memanggil, Sikap Aliansi Rakyat Bergerak Atas Omnibus Law
Ilustrasi omnibus law (suara.com)

ASKARA - Gelombang penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja terus berdatangan. Suara penolakan itu juga diserukan aliansi rakyat bergerak (ARB) #GejayanMemanggil #GagalkanOmnibusLaw.

Melalui pernyataan sikapnya, Omnibus Law ialah produk hukum familiar di negara dengan tata hukum Anglo-Amerika, dengan tujuan untuk melakukan "sapu bersih" atas masalah-masalah yang timbul. 

Dalih yang sama kemudian digunakan rezim hari ini untuk melakukan pintasan atas masalah-masalah yang ada. Seperti rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dan administrasi untuk berusaha dan investasi menjadi katalis masalah yang ada. 

Kontranya, ketika alasan-alasan tersebut kemudian justru dibenturkan dengan produk hukum berjenis Omnibus Law, yang malah merampas hak-hak dasar warga negara dan ruang hidup fisik atau non-fisik yang ada di Indonesia.

"Indikasi masalah kemudian hadir ketika gelombang protes Omnibus Law Cipta Kerja tereskalasi secara masif hampir di seluruh wilayah Indonesia," demikian sikap dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Senin (9/3).

Tak hanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Berdasarkan Prolegnas DPR 2020-2024 yang memuat norma-norma hukum Omnibus Law dan tidak kalah kontroversial seperti RUU Perpajakan, RUU Penguatan Sektor Keuangan dan RUU Ketahanan Keluarga, RUU Pertanahan. 
 
Menurut ARB, dalih-dalih pertumbuhan ekonomi turut serta mengorbankan hak-hak dasar warga negara, ruang fisik dan ruang non-fisik yang menjadi "tempat" masyarakat itu sendiri hidup. 

"Tentu semua hal yang disebutkan di atas juga harus ditolak dalam satu kesatuan karena sifatnya."

"Kita tentu harus mempertanyakan apaka RUU Cilaka adalah untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat atau justru hanya, untuk melangengkan pembangunan berdasarkan konsep Sustainable Devlopment Goals (SDGs) alias tujuan pembangunan berkelanjutan ala Lembaga keuangan Internasional." 

Atas dasar ini, Aliansi Rakyat Bergerak menggelar Mosi Parlemen Jalanan untuk menyerukan poin-poin sebagai berikut:

- Gagalkan Omnibus Law ( RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian).

- Dukung pengesahan RUU P-KS dan Tolak RUU Ketahanan Keluarga
Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan Omnibus Law.

- Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh element rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional tersebut. 

- Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.

"Segera adakan rapat-rapat umum di gang-gang, jalan-jalan, ladang-ladang, pabrik-pabrik, sekolah dan universitas. bentuklah massa aksi Organisir dirimu. Rapatkan barisan untuk kesetaraan, kesejahteraan dan kemanusiaan," lanjut pernyataan Aliansi Rakyat Bergerak.

Komentar