Rabu, 24 April 2024 | 12:37

Penegakan Hukum dan Konflik Kepentingan Jokowi-Amin

Penegakan Hukum dan Konflik Kepentingan Jokowi-Amin
umpa pers Kontras menyikapi 100 hari pemerintahan Jokowi-Maruf (Askara/Dhika Alam Noor)

ASKARA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti 100 hari kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin dalam penegakan hukum yang tidak jauh berbeda jika dilihat selama 5 tahun ke belakang. 

Kepala Divisi HAM KontraS, Arif Nur Fikri mencoba membagi dalam konteks sipil dan politik dalam penegakan hukum. Ia menilai saat ini belum terjadi perubahan yang signifikan. 

"Bahwa ada ketimpangan-ketimpangan, yang kita rasa tidak ada perubahan yang signifikan dalam lima tahun ke depan," ujar Arif di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Ia memberi contoh, kasus dugaan penyiksaan terhadap Dede Lutfi Alfiandi. Diketahui Lutfi mengaku disiksa hingga disetrum oleh penyidik saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Barat. 

Penyiksaan itu, ditujukan agar dirinya mengaku telah melempari aparat dengan batu saat berdemonstrasi di depan kompleks DPR. 

"Satu contoh misalnya dan beberapa kasus kita bisa lihat dalam kasusnya Lutfi yang terakhir, bahwa bagaimana ada indikasi penyiksaan pada saat lutfi dilakukan proses interogasin," kata Arif. 

Padahal sudah jauh hari, KontraS sudah menekankan pemerintah harus segera membuat kebijakan yang mencegah terkait dengan pelarangan anti penyiksaan. 

"Tapi justru kebijakan-kebijakan legislatif yang dipilih oleh Jokowi, merupakan kebijakan justru memiliki potensi kepentingan yang tidak pro kepada proses penegakan hukum," tandasnya. 

Di sisi lain ada konflik kepentingan, semisal ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang harus mengutaman kepentingan rakyat. Malah turut hadir dalam agenda partainya. 

"Yang sebenarnya juga dia menteri, jadi justru terlibat dalam beberapa agenda agenda partai politik," tuturnya. 

Sebagai Menteri Hukum dan HAM, karena Yasona mempunyai kewajiban dan kepentingan mewakili negara. Seharusnya jika Jokowi memiliki kepentingan dalam proses penegakan hukum seharusbya menegur Yasonna. 

"Jadi segala potensi soal terkait dengan politik, seharusnya Presiden menegur Yasonna Laoly," pungkas Arif. 

Komentar