MATAKIN Dukung Upaya Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen karena Mengandung Nilai Pancasila Seutuhnya
ASKARA - Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) selalu mendukung upaya mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara. Termasuk mengembalikan Konstitusi I ...
