NEWS
Keputusan Gubernur Anies: Pengunjung Makan di Tempat Maksimal 3 Orang
ASKARA - Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Dalam aturan itu, masyarakat diperbolehkan makan di rumah makan dengan w ...
