Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:59
NEWS

Kabut Asap Banjarmasin dan Ujian Pencegahan

Kabut Asap Banjarmasin dan Ujian Pencegahan
Ilustrasi

ASKARA - Banjarmasin kembali diselimuti kabut asap ketika kebakaran lahan justru menunjukkan tren meningkat. Dalam beberapa hari terakhir, kualitas udara memburuk, sementara pemerintah memperkuat pemadaman dari darat dan udara. Di balik operasi itu muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kota ini sedang sekadar memadamkan api, atau mulai membangun sistem yang mampu mencegah kebakaran berulang?

Kabut asap bukan lagi sekadar gangguan pandangan. Pada 6 Oktober 2026, RRI melaporkan PM2.5 di Stasiun Kayutangi mencapai 190 dan masuk kategori tidak sehat. Sehari sebelumnya, angkanya sempat melonjak menjadi 330, kategori berbahaya. Pada saat yang sama, aktivitas warga ikut terdampak. Pedagang mengaku jumlah pengunjung dan pendapatan menurun karena masyarakat khawatir keluar rumah.

Di lapangan, jumlah kejadian kebakaran lahan juga meningkat. Pemerintah Kota Banjarmasin mencatat 71 kejadian sejak Juli hingga Oktober 2026. Sungai Andai menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, disusul Basirih Selatan, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar. Pemerintah kemudian memperkuat respons dengan tiga pos lapangan yang beroperasi 24 jam serta pengerahan personel gabungan.

Angka itu penting bukan semata karena jumlahnya besar, tetapi karena menunjukkan bahwa kebakaran terus muncul ketika musim kering belum sepenuhnya berakhir. Sebelumnya, laporan awal Oktober mencatat jumlah kejadian masih 65. Kenaikan tersebut semestinya tidak hanya diterjemahkan sebagai kebutuhan menambah personel pemadam, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas pencegahan.

Pemerintah memang tidak tinggal diam. Pemadaman dilakukan dari darat, pembasahan lahan diperkuat, sementara operasi water bombing didukung BPBD Kalimantan Selatan dan BNPB. Langkah itu diperlukan ketika api sulit dijangkau dan berpotensi meluas. Namun, teknologi pemadaman tetap merupakan instrumen respons. Ia tidak otomatis menjawab pertanyaan tentang bagaimana sumber api dicegah sejak awal.

Di sinilah ukuran keberhasilan penanganan karhutla perlu diperluas. Bukan hanya seberapa cepat api dipadamkan, tetapi seberapa cepat titik api ditemukan, berapa banyak kejadian dapat dicegah, apa penyebabnya, apakah kebakaran berulang di lokasi yang sama, dan sejauh mana kasus yang diduga disengaja ditindak secara hukum.

Persoalan juga tidak berhenti pada batas administratif Banjarmasin. Asap dapat bergerak mengikuti angin dan berasal dari kawasan di luar kota. Kasus kebakaran di wilayah sekitar Barito Kuala yang sempat kembali menyala menunjukkan bahwa api dan asap tidak mengenal garis pemerintahan. Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi berbasis kawasan, bukan sekadar koordinasi antarkantor.

Faktor alam juga tidak boleh diabaikan. BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan sebelumnya mencatat musim kemarau 2026 berlangsung kering, dengan sejumlah wilayah mengalami hari tanpa hujan hingga puluhan hari. Kondisi vegetasi yang mengering membuat lahan lebih mudah terbakar. Arah dan kecepatan angin kemudian dapat membawa asap dari sumber kebakaran menuju permukiman.

Namun menjadikan musim kemarau sebagai satu-satunya penjelasan juga terlalu sederhana. Kekeringan menyediakan kondisi yang memudahkan api berkembang, tetapi sumber api tetap membutuhkan penjelasan. Apakah berasal dari pembukaan lahan, pembakaran sampah, aktivitas warga, kelalaian, atau sebab lain? Tanpa data tersebut, pembicaraan mengenai pencegahan akan selalu berhenti pada imbauan.

Dimensi kesehatan mempertegas urgensinya. Ketika PM2.5 mencapai kategori tidak sehat hingga berbahaya, kelompok rentan membutuhkan perlindungan lebih besar. Anak-anak, lansia dan warga dengan gangguan pernapasan tidak dapat diperlakukan sama dengan mereka yang sehat. Kebijakan sekolah, aktivitas luar ruangan dan perlindungan warga semestinya mengikuti data kualitas udara, bukan hanya ketebalan asap yang terlihat mata.

Karena itu, Banjarmasin membutuhkan sistem yang bergerak sebelum asap memenuhi kota. Setiap kejadian harus menghasilkan informasi tentang lokasi, penyebab, status lahan, waktu respons dan hasil penanganan. Data itu penting agar kebijakan berikutnya tidak sekadar mengulang pola lama.

Kabut asap pada akhirnya bukan hanya persoalan api. Ia adalah ujian bagi tata kelola lingkungan, koordinasi lintas wilayah, perlindungan kesehatan dan penegakan aturan. Pemerintah sudah menunjukkan kemampuan merespons. Tantangan berikutnya jauh lebih sulit: membuktikan bahwa respons tersebut mampu mengurangi kejadian, bukan hanya mempercepat pemadaman.

Sebab keberhasilan melawan karhutla bukan ketika langit kembali biru setelah api padam. Keberhasilan yang sebenarnya adalah ketika jumlah titik api menurun, penyebabnya diketahui, pencegahan bekerja, dan warga tidak lagi harus menunggu asap memenuhi kota sebelum pemerintah bergerak.

Editor: Husnie