Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:32
OPINI

Dari Persami Situ Lembang ke Tobat Ekologis Jumhur–Wanadri

Dari Persami Situ Lembang ke Tobat Ekologis Jumhur–Wanadri
Ilustrasi

Oleh: Agusto Sulistio - Citizen Journalist.

ASKARA - Saat duduk di kelas 6 SD Halimun IV Bandung, saya aktif mengikuti Pramuka. Salah satu pengalaman yang masih melekat hingga sekarang adalah mengikuti Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) di Situ Lembang, Bandung, awal tahun 1980-an yang dibimbing pembina Pramuka Kota Bandung, termasuk anggota Wanadri (Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung).

Sebagai anak sekolah dasar, saya mengikuti berbagai latihan dan seleksi, sandi rumput, semaphore, morse, tali temali, membaca kompas, mengenali tanda-tanda alam, hingga uji jurit malam yang menguji keberanian dan ketahanan mental. Dalam gelap malam, kami harus memasuki kawasan pemakaman umum warga. Menegangkan, tetapi dari pengalaman itu kami belajar mengendalikan rasa takut, bekerja sama dan menghormati alam sekitar.

Bertahun-tahun kemudian, saya baru menyadari bahwa pengalaman sederhana tersebut merupakan salah satu modal dasar tumbuhnya kecintaan saya kepada alam. Saya belajar bahwa alam bukan hanya tempat untuk dikunjungi, melainkan ruang kehidupan yang harus dikenal, dihormati dan dijaga. Mencintai alam dimulai dengan mengenalnya; dari mengenal tumbuh rasa memiliki, kepedulian dan keinginan untuk merawatnya.

Karena itu, ketika Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menggandeng Wanadri dalam pertemuan strategis di Bandung pada Selasa, 29 September 2026, saya melihat ada benang merah yang kuat antara pengalaman pendidikan alam sejak usia sekolah dengan agenda lingkungan Indonesia hari ini.

Jumhur menyebut, “WANADRI ini LH (lingkungan hidup) banget.” Pernyataan tersebut sederhana, tetapi tepat. Wanadri memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan, penjelajahan, kegiatan sosial dan lingkungan. Pengalaman lapangan seperti itu dapat dipadukan dengan kewenangan, sumber daya dan jejaring pemerintah untuk mengubah kepedulian ekologis menjadi kerja pemulihan yang konkret.

Kerja sama tersebut diarahkan antara lain pada rehabilitasi mangrove, revegetasi hutan, pemulihan terumbu karang dan berbagai bentuk restorasi ekosistem. Artinya, menjaga lingkungan tidak berhenti pada menanam pohon atau membuat kampanye, tetapi menyentuh langsung ekosistem yang mengalami kerusakan.

Di sinilah gagasan “tobat ekologis” menemukan maknanya. Tobat ekologis bukan hanya mengakui bahwa manusia telah melakukan kesalahan terhadap alam. Lebih dari itu, harus ada kemauan untuk berhenti mengulangi kerusakan sekaligus memulihkan apa yang telah rusak.

Jumhur juga menegaskan bahwa pemulihan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha yang memperoleh manfaat dari pemanfaatan sumber daya alam harus ikut bertanggung jawab mengembalikan kondisi ekosistem yang terdampak.

Dengan demikian, perlindungan lingkungan tidak diposisikan sebagai penghambat ekonomi, melainkan bagian dari tanggung jawab pembangunan.

Menurut saya, di sinilah kolaborasi pemerintah dengan Wanadri menjadi menarik. Pemerintah memiliki kebijakan dan kewenangan, Wanadri memiliki pengalaman lapangan dan tradisi pendidikan alam, masyarakat memiliki kekuatan partisipasi, sementara dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk ikut memulihkan lingkungan. Jika semuanya dipertemukan, gerakan ekologis tidak berhenti sebagai wacana.

Ketua Tim Operasional Ekspedisi Seven Summits Wanadri, Yoppi Rikson Saragih, menyatakan bahwa pelestarian lingkungan merupakan salah satu dari empat pilar Wanadri, bersama pendidikan, sosial dan penjelajahan. Pesannya bahwa menjaga Indonesia tidak dapat dilakukan seorang diri patut menjadi perhatian.

Sebab, persoalan lingkungan Indonesia hari ini jauh lebih kompleks dibanding ketika saya mengikuti Persami di Situ Lembang puluhan tahun lalu. Namun prinsip dasarnya tetap sama, kenali alam, cintai, hormati dan jaga.

Dulu, prinsip itu diajarkan kepada anak-anak Pramuka melalui kompas, tanda-tanda alam, perjalanan di hutan dan kehidupan sederhana di perkemahan. Sekarang, prinsip yang sama harus diterjemahkan dalam skala yang lebih besar melalui kebijakan negara, restorasi ekosistem, pengawasan, tanggung jawab dunia usaha dan partisipasi masyarakat.

Mungkin di situlah makna terdalam dari tobat ekologis. Bukan semata mengajak manusia merasa bersalah karena telah merusak alam, tetapi mengajak semua pihak berubah dan bekerja memperbaikinya.

Pengalaman kecil saya di Situ Lembang puluhan tahun lalu ternyata memberikan pelajaran yang masih relevan hingga hari ini, alam yang kita kenal akan lebih mudah kita cintai. Alam yang kita cintai akan lebih mungkin kita jaga. Dan alam yang telah rusak harus kita pulihkan bersama.

Editor: Husnie

Berita Terkait