ASKARA-Pengamat kebijakan publik Rian Nugroho mendorong pemerintah membentuk lembaga ad hoc untuk memperkuat penanganan bencana, terutama dalam aspek koordinasi, penganggaran, dan komunikasi publik.
Usulan ini disampaikannya dalam diskus Dialektika Demokrasi bertema "Gempa NTT: Antara Rian Geologi, Kebijakan, dan Nasib Warga”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, lembaga tersebut tidak perlu bersifat permanen. Pemerintah dapat membentuknya melalui keputusan presiden (Keppres) dengan masa kerja tertentu dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan."Kita perlu mempunyai kelembagaan kebencanaan. Tetapi kelembagaan itu tidak harus dalam bentuk kelembagaan yang menetap," kata Rian.
Pihaknyq mengusulkan pemerintah menyiapkan anggaran cadangan bencana berdasarkan data kejadian selama 10 tahun terakhir. Anggaran tersebut hanya boleh digunakan ketika terjadi bencana dan setelah ada dasar hukum yang jelas.
"Anggaran kebencanaan itu dirata-ratakan per tahun selama 10 tahun terakhir dan dialokasikan. Dana itu tidak boleh digunakan kecuali benar-benar untuk bencana," ujar dia.
Rian menilai komunikasi publik saat bencana juga perlu dibenahi. Pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk memastikan informasi dari daerah dapat segera diterima dan disampaikan kepada masyarakat secara akurat.
"Yang terjadi dalam proses komunikasi, enggak ada yang tahu. Yang terjadi dari Jakarta enggak tahu, misalnya air surutnya," kata dia.
Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan sistem komunikasi alternatif jika jaringan digital terganggu. Pihaknya mengusulkan revitalisasi sarana telekomunikasi di kantor kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari sistem komunikasi darurat.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar pemerintah daerah tetap dapat berkomunikasi dan memberikan layanan ketika infrastruktur digital mengalami gangguan akibat bencana. (dry)

Komentar