Masuk Malaysia Makin Praktis: Turis dari 63 Negara Bisa Pakai QR Code Mulai 2026

ASKARA - Mulai 1 Januari 2026, wisatawan dari 63 negara akan dapat memasuki Malaysia tanpa harus menunjukkan paspor fisik. Sistem QR Code akan diterapkan untuk mempercepat proses imigrasi di bandara internasional utama di Malaysia.
Kebijakan ini merupakan pengembangan dari sistem yang saat ini hanya dapat digunakan oleh warga negara Malaysia di Bandara Internasional Kuala Lumpur 1 & 2, serta di beberapa pos pemeriksaan darat.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, menyatakan bahwa teknologi ini akan mengintegrasikan pengenalan wajah, pemindaian iris, dan biometrik guna meningkatkan efisiensi serta keamanan.
Saat ini, waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk pemeriksaan imigrasi dengan QR Code hanya lima detik, jauh lebih cepat dibandingkan autogate dengan paspor (15 detik) atau pemrosesan manual yang bergantung pada panjang antrean.
Dengan penerapan sistem ini, pemerintah Malaysia berencana mengurangi jumlah petugas imigrasi hingga 60%, memungkinkan mereka dialokasikan ke area lain yang lebih membutuhkan.
Para wisatawan yang ingin menggunakan sistem ini diwajibkan mengunduh aplikasi MyBorderPass dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah terdaftar, mereka dapat masuk ke Malaysia hanya dengan memindai QR Code tanpa perlu menunjukkan paspor fisik.
Selain Bandara Internasional Kuala Lumpur, sistem QR Code ini juga akan diperluas ke bandara internasional di Penang, Sabah, Sarawak, dan Langkawi. Langkah ini diharapkan dapat membuat proses masuk ke Malaysia semakin cepat dan efisien bagi wisatawan asing.
Komentar