Kamis, 09 Mei 2024 | 15:04
OPINI

Pengertian Arti Kecurangan Dan Sistem Sirekap Pemilu 2024

Pengertian Arti Kecurangan Dan Sistem Sirekap Pemilu 2024
KRH Aryo Gus Ripno Waluyo

Oleh : KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, SE, SP.d, S.H, C.NSP, C.CL, C.MP, C.MTh *)

ASKARA - Kecurangan umumnya menggambarkan berbagai tindakan yang dirancang untuk menumbangkan aturan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil. Ini termasuk tindakan suap, kronisme, dan nepotisme dalam situasi apa pun di mana individu diberikan preferensi dengan menggunakan kriteria yang tidak pantas.

Perbuatan curang dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan pribadi yang dapat membahayakan orang lain. Menipu, memanipulasi atau membuat kecurangan adalah perbuatan haram, pelakunya mendapatkan dosa besar, dinyatakan sebagai orang fasik, dan melanggar ajaran Nabi Muhammad saw.

Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.

Arti curang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tidak jujur; tidak lurus hati; tidak adil.Wailul lil mutaffifiin Celakalah bagi orang-orang yang curang. Perbuatan curang adalah perbuatan yang tidak jujur atau tidak adil dimana akibat dari perbuatan tersebut kepentingan orang lain dirugikan. Perbuatan ini umumnya terjadi dengan motif mencari keuntungan secara melawan hukum oleh pembuat kebijakan

Dasar hukum yang relevan termasuk Pasal 263 KUHP tentang perbuatan curang dalam ujian, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 32 ayat (2) UU ITE tentang akses tanpa hak terhadap sistem komputer, dan Pasal 48 ayat (2) UU ITE tentang pengubahan data elektronik.

Kebijakan yang berpihak akibat pengaruh/hubungan dekat/ ketergantungan/pemberian gratifikasi, Pengangkatan pegawai berdasarkan hubungan dekat/balas jasa/rekomendasi/pengaruh dari pejabat pemerintah.

Salah satu pemicu yang menyebabkan seseorang berbuat curang yaitu adanya pengaruh teman-teman di lingkungan sekitar. Keberadaan orang-orang sekitar yang menganggap perbuatan curang sebagai sesuatu yang wajar pada akhirnya turut membuat kita tertarik untuk mencoba perilaku buruk.

Jadi konsekuensi Pancasila sebagai sistem etika yaitu semua perilaku masyarakat Indonesia pada setiap individu dalam bermasyarakat, berperilaku, berbangsa dan bernegara haruslah sesuai dengan nilai nilai dalam Pancasila, karena semua etika sudah diatur dalam Pancasila.

Sila kelima Pancasila berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini artinya setiap warga negara wajib menerapkan sikap adil dan makmur, berbahagia secara menyeluruh. Bersikap adil terhadap siapapun.

Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ramai dibahas netizen di media sosial X. Banyak netizen membagikan video kecurangan yang terjadi karena kesalahan sistem rekapitulasi suara yang direkam oleh aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Sirekap menggunakan metode gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). Keduanya berdasarkan pada pengembangan teknologi kecerdasan, Sistem tersebut bisa mengenali pola dan tulisan tangan pada formulir kertas fisik. Lalu, sistem akan mengubahnya menjadi data numerik secara digital.

Data-data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direkam oleh aplikasi Sirekap kemudian dikirimkan untuk melakukan penghitungan suara. Permasalahannya, berdasarkan video yang beredar di X, terjadi banyak kesalahan atau eror pada proses memasukkan data (entry data) melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Hasil penghitungan di TPS secara fisik angkanya berubah drastis setelah dipindai (scan) ke dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Selain kesalahan pada hasil scan yang dilakukan aplikasi Sirekap Pemilu 2024, banyak juga yang melaporkan angka yang tertera di aplikasi itu tak bisa diubah atau diperbaiki.

Tak ada sistem teknologi yang 100% terbukti bebas dari kesalahan pengguna atau user error. Namun, sistem yang baik akan menghadirkan mekanisme pengecekan dan pengoreksian error untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi.

Sebab ada dugaan, praktik kecurangan tersebut sudah direncanakan sejak awal demi menggolkan narasi pemilu satu putaran. "Marah melihat kecurangan yang begitu jelas di depan mata, TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), untuk calon tertentu. Ajakan melawan dinasti politik,"

Mayoritas emosi yang muncul atas isu kecurangan pemilu ini, adalah "anger" atau marah. Kemudian emosi 'anticipation' atau harapan dan rencana. Ajakan mengumpulkan bukti kecurangan; tuding kecurangan sudah direncanakan sejak awal agar satu putaran." dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 "lebih parah" ketimbang pemilu sebelumnya.

Padahal insiden kecurangan atau pelanggaran pemilu akan berdampak pada kepercayaan publik atas pelaksanaan pemilu. "Ini berkaitan dengan trust (kepercayaan) publik kepada penyelenggara pemilu makin terkikis, "Ini kejadian luar biasa dan menjadi preseden buruk di Pemilu 2024."

*) Budayawan, Penulis, Advokat, Spiritualis, Ketua DPD Jatim PERADI Perjuangan

 

Komentar