Kamis, 02 Mei 2024 | 09:56
NEWS

RUU DKJ Kecewakan Masyarakat Jakarta

RUU DKJ Kecewakan Masyarakat Jakarta
Senator Dailami Firdaus

ASKARA - Senator dan anggota DPD RI, DKI Jakarta, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus menilai muatan daripada RUU DKJ ( Daerah Khusus Jakarta ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi.

"Seharusnya teman teman di DPR bisa melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal guna menyerap aspirasi dari masyarakat Jakarta,  terutama masyarakat Betawi," ujar Senator berdarah asli Betawi yang biasa disapa Bang Dai, putra dari Prof. Dr. Hj. Tutty Alawiyah, AS. MA dan Cucu Ulama Kharismatik Betawi KH. Abdullah Sayafi'ie.

Dikemukakan alasan Bang Dai karena kekhususan Jakarta  tidak hanya berbicara mengenai  suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja. Sementara dalam konteks budaya masih pada tatanan level formal, bahkan terkesan pelengkap semata.

"Terus terang saya kecewa. Semestinya dalam kekhususannya Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin ciri suatu wilayah. Ada masyarakat inti dan lembaga adat yang dilibatkan dalam mengambil kebijakan arah pembangunan Jakarta,* urai Bang Dai.

Lanjut Bang Dai adalah kewajaran bila Masyarakat Betawi meminta hal tersebut. Karena  semua itu  sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 di dalam Pasal 18B ayat (2). 

Disebutkan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Jadi yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara. Semua sesuai dengan aturan aturan bernegara yaitu berdasarkan kepada UUD 1945.

Bang Dai  berharap kepada koleganya di DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ) dan Pemerintah pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat Inti Jakarta. Di antaranya aspirasi itu  tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi di Jakarta.

Begitu juga dengan keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat Inti Jakarta harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta kedepan. Seperti mengenai keuangan daerah maka selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat.

"Perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka di peruntukan mempercepat pembangunan di Jakarta terutama untuk akses konektifitas di Wilayah Kepulauan Jakarta (Kepulauan Seribu)," tutup Bang Dai. 

Komentar