Senin, 29 April 2024 | 07:18
OPINI

Indonesia Banjir Pengungsi Rohingya, Semoga Tidak Membawa Virus Penyakit Menular

Indonesia Banjir Pengungsi Rohingya, Semoga Tidak Membawa Virus Penyakit Menular
KRH Aryo Gus Ripno Waluyo

Oleh: KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, SE, SP,d. S.H, C.NSP, C.CL, C.MP, C.MTh

ASKARA - Rohingya memang merupakan minoritas Muslim di Myanmar. Di negara tersebut, Rohingya tak diakui sebagai warga negara, membuat mereka menjadi korban persekusi dan akhirnya kabur ke Bangladesh dan negara-negara lain.

Rohingya adalah kelompok etnis minoritas muslim yang sudah menetap sejak berabad-abad di Myanmar, yang mana negara pemeluk agama Buddha. Meskipun telah lama tinggal di sana, etnis ini tidak diakui oleh pemerintah Myanmar secara resmi sejak tahun 1982.

Pada masa Rezim Militer, mulai dari era Ne Win hingga tahun 2000, etnis Rohingnya menghadapi situasi yang berat. Situasi ini dikarenakan adanya diskriminasi dalam skala besar yang dilakukan oleh pemerintah Junta Militer Myanmar.

Penduduknya memiliki agama yang berbeda dengan mayoritas penduduk Myanmar yang beragama Buddha. Selain itu mereka juga memiliki ciri fisik yang berbeda. Perbedaan inilah yang memicu penduduk Myanmar melakukan diskriminasi terhadap Rohingya.

Orang Rohingya Kabur dari Negaranya? Alasan utama etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar tak lain karena perlakuan buruk yang diterimanya. aksi diskriminatif ini ternyata juga dilakukan sendiri oleh pemerintahnya sendiri.

Indonesia kedatangan arus pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar. Situasi krisis kemanusiaan ini menjadi tantangan bagi para pemimpin Indonesia berikutnya untuk terus mengampanyekan perdamaian dunia dan mencegah makin banyaknya pengungsi akibat konflik.

Salah satu alasan pengungsi etnis Rohingya diterima di Indonesia karena adanya Perpres 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Kapal yang membawa sekitar 400 pengungsi Rohingya tiba di provinsi Aceh, Indonesia pada Minggu (10/12). Para etnis Rohingya pun terpaksa meninggalkan Myanmar dan pergi mengungsi ke berbagai negara terdekat seperti Indonesia, Malaysia,

Pemerintah Indonesia mencatat jumlah pengungsi Rohingya hingga saat ini mencapai 1.487 orang dan diperkirakan akan terus bertambah lantaran gelombang pengungsi terus berdatangan. Mereka ditempatkan di penampungan sementara di Aceh, Medan, dan Pekanbaru.

Warga Aceh bukan tanpa sebab mengusir kedatangan pengungsi Rohingya. Pemicu utama penolakan tersebut adalah karena sikap dan perilaku buruk dari imigran Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, total jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia berjumlah 11.995 orang. Para pengunsi rohingya ini menjadi bebn pemerintah indonesia, jika ter lalu lama menetap dan tinggal di aceh.

Gesekan sosial yang tercipta dari ada nya pengungsi di Indonesia juga menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia hingga saat ini belum meratifikasi konvensi pengungsi 1951 dan protocol 1967. Kehidupan pengungsi di Indonesia yang di jamin dan di tanggung oleh UNHCR dan IOM tentu nya menimbulkan kecemburuan sosial.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) adalah organisasi internasional yang berdiri dibawah United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan melindungi, memberikan bantuan, dan menangani orang-orang yang harus meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi.

Apakah Indonesia tergabung dalam UNHCR?

UNHCR di Indonesia – UNHCR Indonesia

Indonesia belum menjadi Negara Pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, serta belum memiliki sebuah sistem penentuan status pengungsi.

Pengungsi apa artinya?

Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi, mendefinisikan pengungsi sebagai “orang yang dikarenakan oleh ketakutan yang beralasan akan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial dan partai politik tertentu, berada diluar Negara kebangsaannya dan tidak menginginkan

Apa bedanya pengungsi dan imigran?

Imigran terdiri atas imigran legal dan imigran ilegal atau imigran gelap. Pengungsi adalah mereka yang lari dari negara asalnya ke sebuah negara untuk menjalani hidup yang lebih layak, yang disebabkan oleh adanya perang, bencana, persekusi, krisis ekonomi atau politik, dll.

Apa perbedaan pengungsi dan pencari suaka?

Dari penjelasan sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa perbedaan antara keduanya adalah terletak pada status. Pencari suaka adalah orang yang mencari perlindungan internasional, sedangkan pengungsi adalah mereka yang telah diakui dan diberikan suaka secara resmi.

Apa itu perlindungan suaka?

Suaka adalah suatu perlindungan yang di berikan kepada individu sebagai subjek hukum Internasional yang memenuhi kriteria-kriteria menurut instrumen hukum Internasional.

Bukan tanpa alasan; warga menolak pengungsi rohingya karena memiliki sifat yang tak menghargai penduduk lokal dan berperilaku buruk. Rohingya adalah etnis yang terbuang. Sejak 1982, mereka berstatus stateless alias tak memiliki kewarganegaraan. Myanmar tak sudi mengakui mereka sebagai rakyatnya.

Penolakan terhadap pengungsi Rohingnya terus terjadi di sejumlah negara seperti Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Secara perlahan, negara-negara itu mulai menutup pintu untuk pengungsi Rohingnya.

Baru-baru ini, misalnya, Aceh kedatangan enam kapal pengungsi Rohingnya. Kedatangan mereka tidak disambut baik oleh penduduk Aceh.

Warga Pantai Ulai Madun, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara tidak menerima kedatangan mereka karena sudah beberapa kali datang dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Meski tidak menerima kedatangan pengungsi Rohingya, masyarakat setempat tetap memberikan bantuan berupa makanan dan minuman.

Penolakan dikarenakan masyarakat memiliki pengalaman yang kurang menyenangkan ketika pengungsi Rohingya sempat diterima datang. Masyarakat menyebut, pengungsi Rohingya tidak tertib dan sering melarikan diri.

Semoga saja para pengungsi rohingya tidak membawa virus penyakit atau virus menular bagi warga aceh, mereka masuk tanpa pemeriksaan kesehatan dan pantauan pemerintah indonesia.

Budayawan, Penulis, Spiritualis, Advokat, Ketua DPD Jatim PERADI Perjuangan

 

Komentar