Minggu, 12 Mei 2024 | 18:02
NEWS

Resmikan Media Center Indonesia Maju, Jamiluddin Ritonga: Bahlil Disfungsional

Resmikan Media Center Indonesia Maju, Jamiluddin Ritonga: Bahlil Disfungsional
Jamiluddin Ritonga

ASKARA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meresmikan Media Center Indonesia Maju. Media center ini, katanya, untuk memberikan informasi dan klarifikasi dari pihak pemerintah.

Tindakan Bahlil itu tentu aneh dan mengejutkan, sebab mendirikan dan meresmikan Media Center Indonesia Maju bukan ranah tugas dan fungsinya sebagai Menteri Investasi/BKPM.

Demikian disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada para wartawan, Selasa (5/12).

Menurut Jamiluddin, Bahlil hanya masuk akal bila meresmikan media center untuk kepentingan investasi dan penanaman modal. "Di luar bidang itu, Bahlil tentu disfungsional," ujar Jamiluddin.

Jamiluddin mengatakan, Media Center Indonesia Maju untuk memberikan informasi dan klarifikasi dari pemerintah seharusnya ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan. "Dua lembaga ini seharusnya pas mendirikan media center yang terkait dengan informasi pemerintah secara umum," tutur Dosen Metodologi Penelitian Komunikasi Universitas Esa Unggul, Jakarta ini.

Secara spesifik dan sektoral, lanjut Jamiluddin, media center idealnya berada di setiap kementerian atau lembaga negara. "Terkait politik dalam negeri  misalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentu relevan mendirikan media center," sebut Jamiluddin.

Jamiluddin menilai, pendirian media center oleh Bahlil layak dipersoalkan. "Bahlil terkesan sudah mengambil porsi tugas dan fungsi kementerian atau lembaga negara lainnya," imbuh Dekan Fikom IISIP, Jakarta 1996-1999 ini.

Karena itu, imbau Jamiluddin, Presiden Joko Widodo harus menegur keras Bahlil karena melakukan yang bukan tugas dan fungsinya. 

Selain itu, tambah mantan Sekjen Media Watch ini, apa yang dilakukan Bahlil dapat merusak harmonisasi dan sinergisitas antar kementerian atau antar lembaga negara. "Sebab, kementerian atau lembaga negara tertentu akan tersinggung karena tugas dan fungsinya diambil alih Bahlil," pungkas Jamiluddin Ritonga.

Komentar