Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36
NEWS

Judi Online Berdampak Buruk Bagi Perekonomian Indonesia, DPR: Harus Diberantas

Judi Online Berdampak Buruk Bagi Perekonomian Indonesia, DPR: Harus Diberantas
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati

ASKARA - Fenomena judi online di Indonesia dari hari ke hari kian marak. Tak ayal, hal itu karena saat ini judi online bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Bahkan yang lebih parah lagi, fenomena judi online di Indonesia sudah mulai menjangkiti kalangan pelajar dan kalangan dengan penghasilan rendah.

Putaran uang judi online pun sangat fantastis. Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan, transaksi judi online dengan jumlah fantastis itu akan berdampak besar pada perekonomian Indonesia.

“Uang yang seharusnya beredar untuk konsumsi dan belanja produk sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi tiada,” kata Anis di Senayan, Jakarta, Rabu (04/10).

Ketua DPP PKS Bidang Ekuin ini juga menyebut data PPATK melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang bermain judi online.

“Mirisnya yang mayoritas melakukan judi online sebanyak 2,1 juta orang adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp 100 ribu sehari, seharusnya uang itu bisa ditabung, atau belanja ke UMKM, disana terdapat pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai hingga IRT. Pemerintah harus bertindak,” serunya.

Wakil Ketua BAKN DPR RI ini juga mendesak Pemerintah agar melakukan kolaborasi internasional untuk mengatasi maraknya judi online yang terjadi.

“Indonesia harus terus memperjuangkan supaya segera bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF), penyebabnya karena para pelaku judi online sebagian besar dari luar negeri, FATF menangani kejahatan bidang keuangan seperti pencucian uang,” ungkapnya.

Legislator perempuan PKS ini mengingatkan nilai transaksi judi online di Indonesia tahun 2022 mencapai Rp 104,4 triliun, naik hampir 100 persen dari tahun 2021 sebesar Rp 57,9 triliun.

“Kalau ditangani dengan cara biasa seperti yang lalu angkanya akan melonjak berlipat-lipat, sehingga akan semakin mengancam perekonomian Indonesia baik dari sisi pendapatan negara, peluang ekonomi yang hilang, dan bergugurannya UMKM. Pemerintah harus tegas memberantas judi online,” katanya

Komentar