Minggu, 12 Mei 2024 | 22:21
COMMUNITY

KORNAS JAPI Minta Menteri BUMN Tidak Otak atik soal Holding Panas Bumi lagi

KORNAS JAPI Minta Menteri BUMN Tidak Otak atik soal Holding Panas Bumi lagi
Direktur Eksekutif KORNAS JAPI lradat Ismail (ist)

ASKARA - Rencana Menteri BUMN Erik Tohir untuk mendorong upaya Holdingnisasi di sektor panas bumi untuk saat tidak efektif dan tidak relevan.

Direktur Eksekutif KORNAS JAPI 
(Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Publik Indonesia), Iradat Ismail mengatakan, dari sisi regulasi masih terjadi debatebel terkait kewenangan apakah PLN yang mengatur Sektor panas bumi atau Pertamina Geothermal energi yang memimpin sebagai Holdings nya panas bumi.

Sampai saat ini di putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU ketenagalistrikan yang menyatakan bahwa untuk usaha ketenagalistrikan yang menjadi Holding Company adalah PT PLN. 

"Oleh nya itu menurut kami isu soal holding panas bumi untuk saat ini belum relevan di bentuk," ujar Iradat Ismail dalam keterangan pers nya, Senin (11/9).

Harusnyaa, dia menegaskan, Menteri BUMN lebih fokus untuk membenahi dalam aspek regulasi lintas pemangku kepentingan yang mengurus panas bumi. 

Bukan main meng holding aja tanpa melihat efek konflik nanti.

"Karena ujung-ujungnya pasti masyarakat yang di rugikan bukan diuntungkan," pungkasnya.

Komentar