Minggu, 05 Mei 2024 | 10:05
MILITER

Satgassus Polri Pantau Pupuk Subsidi di OKI

Satgassus Polri Pantau Pupuk Subsidi di OKI

ASKARA - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan hibah alat mesin pertanian (alsintan) ke Petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Menurut Yudi Purnomo Harahap,  Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, tim melakukan pemantauan tersebut pada 25 Juli hingga 28 Juli 2023. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan agar pupuk subsidi sampai ke petani tanpa ada penyelewengan atau diterima pihak yang tidak berhak dan hibah alat pertanian benar diterima oleh kelompok petani untuk digunakan meningkatkan hasil pertanian para petani.

Satgassus juga meminta agar Kementerian Pertanian mempercepat penggunaan aplikasi penebusan dengan kartu digital I-Pubers sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Selanjutnya, para kios dan distributor diimbau segera melakukan perbaikan terhadap gudang penyimpanan pupuknya sehingga sesuai dengan standar yg ditentukan. Selain itu, agar PIHC memberikan sosialisasi terhadap kios dan distributor, di bawah supervisi Dinas Perdagangan dan Pertanian, sampai semua kios dan distributor mempunyai pemahaman yang sama terkait dengan aturan peraturan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Kemudian, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian secara aktif meminta data stok dari masing-masing kios dan distributor, sehingga dapat segera mengantisipasi keberadaan stok. PIHC juga diimbau agar memberikan akun akses ke Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian di Aplikasi Rekans terkait situasi stok terkini di kios dan distributor.

“Satgasus menekankan jangan sampai petani dirugikan karena ketidakmampuan kios dan distributor untuk menyediakan stok,” ujarnya.

Lalu, Dinas Pertanian diharapkan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil segera memadupadankan data NIK petani penerima pupuk bersubsidi yg belum padu padan dengan data dukcapil. Satgassus juga meminta kios dan dinas pertanian untuk intens melakukan sosialisasi sehingga masing masing petani mengetahui jumlah pupuk yang menjadi jatahnya sesuai e-alokasi.

Sementara, untuk bantuan alat dan mesin pertanian, Satgassus meminta Dinas Pertanian aktif memfasilitasi kelompok tani yang membutuhkan alsintan. Dinas Pertanian juga secara aktif diminta membantu atau memberikan petani rekomendasi, sehingga petani dapat memperoleh solar/bahan bakar secara resmi dari penyalur resmi/SPBU terdekat.

“Terakhir, Satgasus juga meminta kepada Pemda OKI jika sekiranya bantuan alsintan pada petani dapat dibiayai dari  APBD Kabupaten OKI,” jelasnya.

Komentar