Inilah Sosok Wasit dan Hakim Tinju Nasional Tertua Peraih Rekor MURI
ASKARA - Pendiri Museum Rekor Dunia MURI, Jaya Suprana menganugerahkan Rekor MURI kepada Drs. Hunadi Handoyo, MA. Hunadi Handojo, sebagai Wasit Hakim dan Juri Tinju Nasional yang Masih Aktif pada Usia Tertua (81 tahun).
Pria kelahiran 22 Juli1942 ini, adalah seorang petinju di zaman Belanda, dan mulai belajar tinju sejak usia 14 tahun, 1956-1961. Pada tahun 1961, pertama kali Pertina (Persatuan Tinju Amatir Indonesia) didirikan dan dia masuk menjadi pengurus Pertina Jawa Tengah yang duduk sebagai wasit/hakim tinju di Pertina Jateng.
Tahun 1963, Ia menjadi wasit hakim tinju lokal Jateng. Pada tahun 1969, di PON 7 Surabaya, dia mengambil ujian Wasit Hakim Nasional Indonesia. Tahun 1962 selain sebagai hakim wasit juga merangkap sebagai team official/pelatih dengan membawa team petinju ke beberapa acara seperti di Semarang, berbagai kabupaten dan kota se Jateng, juga ke berbagai provinsi lain, bahkan ke Pusat di Jakarta.
"Sejak th 1978 - 1996 saya resmi bergabung sebagai team Pelatih di Jamu Jago Boxing Semarang. Semua atas jasa, bentukan dan pimpinan dari Bapak Jaya Suprana sendiri. Tahun 1980-2020, saya juga sebagai karyawan di PT jamu jago," jelas Hunadi Handoyo dalam keterangan yang dikutip, Senin (17/7).
Tahun 1980, dia berhasil mengorbitkan Juara Dunia Junior Internasional, di Italy, yaitu Poerwanto, di Kelas Bulu 57 kg. Baginya ini adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi team tinju Indonesia pada waktu itu.
Tahun 2011 dia pernah mendapat Piagam Rekor MURI pertama di Solo sebagai pengurus Pertina 50 tahun yang masih aktif. Pada waktu itu diserahkan oleh Wali Kota Solo, Joko Widodo.
Tahun 2015 dia mendapat Piagam Rekor MURI kedua di Pekalongan, sebagai Wasit Hakim Juri Nasional terlama, yakni 45 tahun dan masih aktif.
Tahun 2023 ini dia memperoleh Piagam Rekor MURI ketiga sebagai Wasit Hakim Juri Tertua, 81 tahun yang masih aktif bertugas hingga saat ini.
Komentar