Selasa, 30 April 2024 | 14:35
NEWS

Nekat! Wali Kota dan Istri Disekap saat Rampok Satroni Rumah Dinas Walikota Blitar

Nekat! Wali Kota dan Istri Disekap saat Rampok Satroni Rumah Dinas Walikota Blitar
Kapolresta Blitar AKBO Argowiyono ketika memberi keterangan kepada wartawan (Dok Juni)

ASKARA - Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar yang berada di Jalan Sudanco Supriyadi No. 18 dirampok. Kejadian sekitar pukul 03.00 sampai pukul 04.00 WIB. 

Selain merampok harta benda, para pelaku juga sempat menyekap Wali Kota Blitar beserta istri dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di rumah dinas tersebut dengan kondisi tangan diikat dan mulut dilakban. 

Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat atau lima orang dikabarkan berhasil menggasak perhiasan dan uang Rp 400 juta serta membawa  rekaman CCTV milik rumah dinas wali kota. 

Kapolresta Blitar, AKBP Argowiyono membenarkan adanya aksi perampokan di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Santoso. 

"Iya benar ada aksi perampokan dan penyekapan. Kejadian sekitar pukul 03.00 sampai pukul 04.00 WIB. Kami masih melakukan olah TKP saat ini untuk mengungkap pelaku perampokan," kata Argowiyono kepada wartawan di lokasi rumdin, Senin (12/12). 

Petugas dari Sat Reskrim Polres Blitar Kota saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi dipasang di sejumlah lokasi rumah dinas. 

"Pelaku sempat menyekap Wali Kota bersama istri dan diancam pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga di rumah dinas. Tapi, kondisi beliau dan istri saat ini baik-baik saja," jelas Argowiyono. 

Argowiyono mengungkapkan, dari keterangan penjaga pos, para pelaku diperkirakan datang sekitar pukul 03.00-04.00 WIB. Saat mobil para pelaku datang, penjaga pos tidak curiga sama sekali.

"Mereka (pelaku) naik mobil berpelat merah. Namun kami belum bisa memastikan pelat merah yang dipakai pelaku itu asli atau palsu " ungkap Argo.

Pihaknya sedang berupaya mengecek CCTV yang terpasang tepat di depan Rumdin wali kota. Seluruh CCTV di dalam lokasi kejadian sengaja dirusak pelaku.

Komentar