Sabtu, 27 April 2024 | 10:22
COMMUNITY

Generasi Muda dalam Bahaya, Demokrasi Menyuburkan Narkoba

Generasi Muda dalam Bahaya, Demokrasi Menyuburkan Narkoba
Ilustrasi bahaya narkoba (int)

ASKARA - Narkoba makin merajalela. Ia tidak lagi memandang tua ataupun muda. Siapa pun yang terkena akan mudah tersandera. Bagaimana ceritanya barang haram ini kian menyasar para pemuda?

Pusaran Narkoba

Pemuda dalam pusaran narkoba. Kalimat ini sepertinya cocok untuk situasi sekarang. Badan Narkotika Nasional merilis data dari Kominfo 2021 bahwa penggunaan narkoba di kalangan anak muda berusia 15—35 tahun, sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, 47,1% sebagai pengedar, dan 31,4% adalah kurir. (BNN, 7/9).

Pada beberapa kasus baru-baru ini, jajaran Sat. Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap RAM (25) beserta barang bukti Rp32 miliar. Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman juga menangkap seorang pemuda (29) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Ada lagi dua orang berusia 17 dan 18 tahun berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan juga menangkap dua pemuda (23) yang membawa paket sabu-sabu.

Kasus penangkapan di atas memperlihatkan banyak pemuda yang terpengaruh dengan barang haram itu. Padahal, selain haram, narkotika jelas dilarang dalam UU Narkotika No. 35/2009 pasal 1 ayat (1).

Hal ini membuat setiap elemen yang peduli melakukan berbagai langkah antisipasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, menginisiasi peran Gerakan Nasional Antinarkoba atau Ganas Annar di Semarang (30/11).

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI juga menggelar kampanye antinarkoba di Badung, Bali (24—26 November 2022) dengan menggelar kontes bernyanyi nasional Sing Against Drugs, kampanye antinarkoba melalui bait-bait lagu.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) pun ikut andil menyelenggarakan seminar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba DKI Jakarta 2022. Dalam seminar ini, mereka berharap para milenial dapat menghindari benda haram itu.

Makin Subur

Peredaran narkoba bukanlah hal baru. Puluhan tahun berlangsung, berbagai upaya mulai dari UU, penyuluhan, penangkapan, hingga pembinaan, terus dilakukan. Namun, bukannya hilang, tetapi malah berkembang.

Jika diamati lebih mendalam, ada beberapa sebab banyaknya pemuda terjerat narkoba. Di antaranya, salah pergaulan terpengaruh budaya fun, ingin cepat kaya dengan cara mudah dan instan, pelarian dari masalah (teman atau keluarga), bahkan ada yang awalnya hanya korban.

Dari semua alasan itu, sejatinya sebab utama adalah jauhnya mereka dari agama. Mereka menjadikan agama sebatas nama. Mereka merasa agama tidak berhak melarang mereka memakai atau mengedarkan narkoba.

Inilah hasil dari penerapan demokrasi, sistem pemerintahan yang memiliki standar ganda. Di satu sisi, demokrasi melarang peredaran narkoba tersebab dampak negatifnya. Di sisi lain, ia menafikan titah Yang Maha Kuasa dan menempatkan kedaulatan di tangan manusia.

Demokrasi juga yang memberikan kebebasan berpendapat dan bertingkah laku bagi manusia sehingga para pemuda merasa bisa memilih apa saja yang “baik” menurut. Apabila tidak memiliki iman, jelas mereka mudah terpengaruh segala jenis aktivitas yang berbau fun, termasuk mengonsumsi narkoba.

Selain itu, demokrasi tidak membatasi masalah kepemilikan harta. Selama tidak merugikan orang lain, seseorang boleh mendapatkan uang dari mana saja. Akhirnya, banyak yang memikirkan cara untuk bisa memperoleh uang dengan mudah dan instan.

Ditambah dengan oknum-oknum penegak hukum yang menjadi payung bisnis haram ini, membuat jaringan narkoba makin sulit dimusnahkan. Inilah beberapa penyebab narkoba makin subur yang bisa membahayakan kalangan muda.

Landasan Iman

Setiap aktivitas manusia sesungguhnya tergantung pada pemahaman mereka. Para pemuda tidak akan terlibat narkoba manakala mereka menyadari bahwa hal itu haram dan perbuatan dosa. Pemahaman ini hanya akan mereka dapatkan melalui pendidikan yang benar, baik di keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan negara.

Islam merupakan agama yang berlandaskan iman kepada Allah Taala dan memandang bahwa setiap aktivitas manusia terikat dengan hukum syarak, aturan yang dibuat oleh Allah Taala. Jika para pemuda diberi pemahaman bahwa tujuan hidup di dunia adalah ibadah, mereka dengan dorongan iman akan mau mempelajari Islam dengan benar.

Dengan demikian, mereka dapat membedakan mana yang benar dan yang salah menurut pandangan Islam. Mereka pun akan memahami hal mana yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh.

Ulama bersepakat dalam sebuah kaidah fikih, “Al-ashlu fil asy-yaa-i al-ibahah.” Kaidah ini menyatakan bahwa segala sesuatu hukumnya boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkan. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi saw., “Apa yang Allah halalkan, maka ia halal. Dan apa yang Allah haramkan, maka ia haram. Sedangkan apa yang Dia diamkan, maka itu dimaafkan, maka terimalah oleh kalian pemaafan dari Allah tersebut karena Allah tidak pernah melupakan sesuatu.” (HR Al-Bazzar, Ath-Thabarani, dan Al-Baihaqi, dari Abu Ad-Darda ra. dengan sanad hasan).

Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS Al Baqarah: 195).

Ayat ini melarang umat Islam terjerumus pada hal-hal yang membinasakan. Narkoba salah satunya, merupakan zat yang membahayakan sehingga hukum menggunakannya adalah haram, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Sayangnya, berharap pada demokrasi untuk menyuasanakan keimanan dan menyadarkan kaum muslim khususnya pemuda adalah hal yang mustahil. Prinsip demokrasi dan Islam sangat berlawanan. Demokrasi mengandalkan akal manusia, sedangkan dalam Islam, semua hukum berlandaskan pada aturan Sang Pencipta.

Jadi, agar pemuda sadar dan menghindari narkoba, perlu dukungan negara, masyarakat, dan keluarga yang memberikan atmosfer Islam. Hal ini hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam, yaitu sistem yang menjadikan Islam sebagai dasar negara dan aturan kehidupan. Wallahualam. (Asy-Syifa Ummu Sidiq/ MNews)

Komentar