Senin, 29 April 2024 | 06:13
NEWS

Mantan Ajudan Jokowi Dilantik Jadi Sekretaris Militer Presiden

Mantan Ajudan Jokowi Dilantik Jadi Sekretaris Militer Presiden
Pelantikan pejabat di lingkungan Istana (Dok Istimewa)

ASKARA - Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Laksamana Pertama (Laksma) Hersan resmi dilantik menjadi Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Republik Indonesia. 

Pelantikan Hersan dipimpin Menteri Sekretaris Negara Praktikno di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara. 

Selain Hersan, Pratikno juga melantik dua pejabat istana lainnya.

"Ketiga Pejabat Eselon I yang dilantik adalah Guntur Iman Nefianto sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres); Velix Vernando Wanggai sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, Setwapres; Laksma TNI Hersan sebagai Sekretaris Militer Presiden," tulis keterangan di situs Setneg, Rabu (24/8).

Pangkat Hersan pun dinaikkan menjadi Laksamana Muda. 

Diketahui, Hersan merupakan ajudan Jokowi pada periode pertama. Saat itu, Hersan mewakili TNI Angkatan Laut untuk menjadi salah satu dari empat ajudan presiden.

Tiga ajudan Jokowi lainnya saat itu adalah Letkol Inf. Widi Prasetejiono dari TNI Angkatan Darat, Kolonel Tony Harjono dan Kombes Listyo Sigit Prabowo dari Polri. Listyo menjabat sebagai Kapolri saat ini.

Hersan merupakan alumni Akademi Angkatan Laut tahun 1994 yang lahir pada 7 Juli 1970.

Sejumlah posisi penting pernah dienyamnya di TNI Angkatan Laut. Di antaranya menjadi Komandan KRI SRI-352 sebelum menjadi ajudan Jokowi.

Hersan juga pernah menjabat Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada II (Danguspurla Koarmada II) dan menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut sebelum menjadi Sekretaris Militer Presiden Jokowi.

Hersan menggantikan posisi rekan sesama mantan ajudan Jokowi, Marsekal Madya Tony Harjono. 

Tony menduduki posisi Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AU (Dankodiklatau) saat ini.

Komentar