Minggu, 12 Mei 2024 | 19:08
NEWS

Tak Bisa Hadir di LPSK, Istri Ferdy Sambo Disebut Terguncang dan Trauma Berat

Tak Bisa Hadir di LPSK, Istri Ferdy Sambo Disebut Terguncang dan Trauma Berat
Irjen Ferdy Sambo dan istri (Dok Instagram @divpropampolri)

ASKARA - Kondisi istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati dinyatakan belum stabil. 

Lantaran itu, Putri Candrawati tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (1/8).

"Kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," ungkap kuasa hukum Putri, Arman Haris di LPSK. 

Saat mendatangi LPSK, Arman mengaku didampingi tiga orang psikolog yang memberi penjelasan soal kondisi Putri Candrawathi.

"Tadi di dalam psikolog sudah menjelaskan," ucap Arman. 

Namun, Arman tidak bisa mengungkap penjelasan tim psikolog tentang kondisi Putri kepada tim LPSK.

"Kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," kata Arman.

Putri Candrawathi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait permohonan perlindungan dari LPSK setelah insiden yang berujung kematian Brigadir J. 

Dalam permohonan perlindungan ke LPSK, istri Ferdy Sambo itu diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual. 

"Perlu saya tegaskan, klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," ujarnya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sebelumnya mengatakan pemeriksaan Putri awalnya dijadwalkan Rabu (27/7). 

Akan tetapi, pihak kuasa hukum mengirim surat bahwa Putri belum bisa menjalani pemeriksaan karena psikologinya belum stabil. 

Selain Putri, LPSK juga sedang memproses permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E, ajudan Ferdy Sambo yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J. 

Polisi menyebut baku tembak terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Ferdy Sambo.

Komentar