Senin, 29 April 2024 | 19:52
NEWS

Total Dana yang Masuk ke ACT Capai Rp2 Triliun, Diselewengkan hingga 30 Persen

Total Dana yang Masuk ke ACT Capai Rp2 Triliun, Diselewengkan hingga 30 Persen
ACT (Dok act.id)

ASKARA - Total dana yang masuk ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam kurun waktu 2005 sampai 2020 tercatat mencapai Rp2 triliun.

Bareskrim Polri menyebutkan, dari jumlah tersebut dana yang diselewengkan mencapai Rp400 miliar.

"Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa ternyata dana yang dikelola oleh yayasan ACT selain Rp130 miliar dana Boeing, penyidik menemukan fakta yayasan ini mengelola dana umat nilainya sebesar Rp2 Triliun," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/7). 

Menurut Ramadhan, dana tersebut ditampung dalam kurun waktu tersebut dipangkas ACT hingga 30 persen.

"Pada tahun 2020 sampai sekarang berdasarkan opini komite dewan syariah yayasan ACT, pemotongannya sebesar 30 persen sehingga total donasi yang masuk ke yayasan ACT dari 2005 sampai 2020 sekitar Rp2 triliun," jelas Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan, dana tersebut merupakan dana yang terkumpul dari donasi-donasi ke ACT.

"Rp2 Triliun itu merupakan dana-dana yang bersumber dari dana sosial. Jadi dana yang direkrut dana kemanusiaan, sumbangan-sumbangan dari orang luar ke pihak yayasan," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang masuk ke yayasan ACT. Dana yang diselewengkan salah satunya dana dari Boeing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat JT-610.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut antara lain eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khadjar, Heriyana dan N Imam Akbar.

Komentar