Minggu, 05 Mei 2024 | 01:40
NEWS

Macet di Jakarta Sebebkan Kerugian hingga Rp71 Triliun, Polisi Usul Skenario Pengaturan Jam Kerja

Macet di Jakarta Sebebkan Kerugian hingga Rp71 Triliun, Polisi Usul Skenario Pengaturan Jam Kerja
Ilustrasi macet (Rotasi/otomart.id)

ASKARA - Polisi mengusulkan wacana skenario pengaturan jam kerja bagi karyawan di Jakarta.

Hal itu untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalanan Jakarta saat jam-jam sibuk, seperti berangkat kerja pagi hari.

Polisi menyebut, angka kemacetan di jalanan Jakarta pada pagi hari mencapai 54 persen.

“Nanti kita akan lakukan evaluasi pengamatan, kalau saat ini kemacetan di pukul 9 pagi sudah 54 persen, sehingga apakah nyaman?” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/7). 

Dengan kemacetan tersebut, kata Latif, telah mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah.

"Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun. Ini bukan hanya Jakarta, ini seluruh Indonesia gitu," kata dia.

Dikatakan Latif, lokasi yang mengalami kemacetan parah berada di tiga pintu tol masuk Jakarta yaitu Cikampek, Jagorawi dan tol Merak-Tangerang ke Jakarta. 

Kemudian, jalan arteri yang berada di Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung,dan Daan Mogot.

“Semua masuk Jakarta di waktu bersamaan, sehingga kita keseluruhan harus bekerja sama, masing-masing instansi bisa atur waktu jam kerja karyawan untuk tidak masuk bersama-sama,” tandasnya. 

Komentar