Selasa, 23 April 2024 | 15:27
NEWS

Siaran TV Digital Lebih Ramah Anak, Fitur EPG Bisa Blokir Tayangan “Bahaya”

Siaran TV Digital Lebih Ramah Anak, Fitur EPG Bisa Blokir Tayangan “Bahaya”
Ilustrasu TV Digital (Ant)

ASKARA – Pemerintah sudah menjalankan program analog switch off (ASO) 2022 atau mematikan TV Analog untuk kemudian beralih kepada TV Digital. Program ASO dilakukan dalam dua tahapan. Yang pertama sudah berjalan sejak 30 April lalu, dan tahap kedua dimulai pada 25 Agustus mendatang. Secara keseluruhan TV Analog ditargetkan pemerintah benar-benar mati pada 2 November nanti.

Para orang tua wajib memahami keunggulan TV Digital. Salah satunya, terdapat sebuah pengaturan agar siaran televisi digital yang diterima bisa ramah anak. 

Para orang tua kini tak perlu lagi khawatir ketika anak-anak secara tidak disengaja melihat tayangan-tayangan yang masuk kategori tidak layan disaksikan kalangan di bawah usia. Siaran TV digital akan dilengkapi dengan fitur kontrol orang tua.

"Siaran digital ramah anak karena ada (fitur) parental lock. Orang tua bisa menggunakan parental lock. Jadi orang tua lihat dulu EPG dan lihat apakah acara televisi cocok atau tidak dengan anak. Kalau dirasa tidak cocok tinggal di-lock," jelas Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia .

Saat ini, Pemerintah gencar mensosialisasikan penggunaan Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran digital melalui televisi analog atau layar datar tetapi merupakan seri-seri lama. STB tersebut memiliki banyak manfaat selain bisa menangkap gambar dan suara yang lebih jernih.

Para orang tua, jelasnya, bisa memblokir tayangan-tayangan yang dirasa tidak ramah anak melalui salah satu teknologi yang terdapat pada TV Digital. "Kalau ada program siaran yang kurang ramah anak itu bisa diblok," ujar Geryantika.

Teknologi untuk mendukung orang tua mendapatkan siaran yang bermanfaat bagi anak, adalah electronic program guidance (EPG). Teknologi tersebut, memungkinkan para orang tua untuk melihat terlebih dahulu sinopsis atau ringkasan sebuah tayangan/film yang muncul pada siaran digital tersebut.

“Di mana penonton bisa melihat jadwal acara atau sinopsis suatu film yang tampilkan suatu stasiun televisi,” lanjut Geryantika.

Geryantika menjelaskan, Kelebihan TV Digital lainnya terdapat fitur peringatan dini jika terjadi bencana seperti gempa bumi, tsunami atau gunung berapi. Secara otomatis, tayangan televisi digital akan berhenti ketika di suatu daerah terjadi bencana-bencana seperti yang disebutkan di atas.

"Jadi TV-nya akan diberhentikan dan ada pemberitahuan bahwa daerah tersebut ada gempa jadi masyarakat sudah siap-siap, jadi ke depan banyak fitur-fitur interaktif," ungkapnya.

Anggota Pokja Komunikasi Publik Gugus Tugas Migrasi TV Digital, Apni Jaya Putra mengutarakan, setidaknya ada 87 juta anak di Indonesia yang menonton televisi.

“Lama menonton televisi rata-rata masyarakat Indonesia 5 jam hingga 18 jam. Semasa pandemi terjadi kenaikan jumlah penonton televisi, yaitu sekitar 12 persen ke 15 persen,” kata Apni.

Bila saatnya era televisi digital sudah sepenuhnya hadir di Indonesia, menurut Apni, proses memilih dan menyeleksi tayangan sangat diperlukan.

Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Hardly Stefano Fenelon Pariela mengatakan, adanya program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog ke televisi digital membawa angin segar untuk menyeleksi tontonan ramah anak melalui fitur Electronic Program Guide (EPG).

Kelebihan fitur EPG pada siaran TV digital ini dapat membantu mengontrol, menyeleksi dan memilih tayangan apa saja yang hendak ditonton anggota keluarga. Menjadikan tayangan televisi lebih ramah terutama untuk anak-anak.

“Dengan EPG bisa melihat sinopsis sebelum menonton, berikutnya ada siaran apa saja. Klasifikasi siarannya sudah dapat terlihat. Ini yang menjadi fitur tambahan, menjadikan televisi sebagai sumber informasi yang berkualitas maupun hiburan yang sehat kepada keluarga di rumah,” kata Hardly, dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id.

Hardly mengungkapkan, pemirsa akan semakin banyak memiliki saluran pada siaran TV digital. Menurutnya semakin banyak program siaran, diharapkan makin banyak saluran yang ramah anak, menghibur dan mengandung muatan edukatif.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti berharap, program acara anak di TV makin banyak dan berkualitas. Miamah menyampaikan pada indeks kualitas tahun lalu, program ini mendapatkan nilai yang baik di atas standar kualitas yang ditetapkan yakni 3.0.

Mimah juga menekankan agar kualitas tayangan anak diikuti dengan semakin ramahnya tayangan lain yang bukan diperuntukkan untuk anak. Hal ini agar anak mendapatkan rasa nyaman dan aman dari tayangan yang memang bukan untuk mereka.

KPI, katanya, kerap menegur dan memberikan sanksi berupa penghentian sementara program acara televisi yang meresahkan khalayak, terutama tidak ramah bagi anak-anak.

Saat ini program televisi pada siaran analog masih terbatas pada anjuran kategori usia dengan menyematkan kode semua umur (SU), bimbingan orangtua (BO) dan lainnya.

Siaran tv analog belum memungkinkan penontonnya untuk melakukan penyaringan secara individu, sehingga terpaan tayangan bisa dilihat oleh anak-anak.

Fitur kontrol orang tua ini mengizinkan orang tua mengatur program siaran apa saja yang bisa ditonton anak. Ketika orang tua merasa sebuah program siaran tidak sesuai dengan usia anak, dia bisa menguncinya anak tidak bisa menonton.

Fitur ramah anak ini hanya salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh siaran televisi terestrial digital. Siaran TV digital juga menjanjikan fitur yang selama ini hanya bisa dinikmati di televisi berlangganan, yaitu jadwal program pada stasiun televisi dan sinopsis cerita jika ada.

Daya jangkau siaran televisi digital juga berbeda dengan siaran analog. Pada siaran analog, semakin jauh jarak perangkat dari menara pemancar, semakin berkurang kualitas siaran yang didapat, seperti gambar berbintik-bintik.

Selain itu, siaran televisi analog juga sangat dipengaruhi cuaca. Masyarakat seringkali mendapati program yang sedang ditonton terganggu ketika hujan lebat misalnya.

Sementara itu, pada siaran televisi digital, tidak terpengaruh jarak dengan menara pemancar. Selama perangkat bisa menangkap frekuensi siaran digital, maka siaran akan muncul. Jika tidak bisa, sama sekali tidak ada gambar yang muncul di perangkat.

Pemerintah mengatur daya jangkau minimal penyelenggara multipleksing agar siaran televisi digital bisa merata di seluruh wilayah Indonesia. Peralihan siaran analog ke TV digital dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama sudah dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, tahap ketiga atau terakhir 2 November 2022.

Dengan demikian, diharapkan setelah penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO), titik yang semula tidak terjangkau siaran televisi (blankspot) akan bisa mendapatkan siaran televisi terestrial digital.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki 112 wilayah siaran, saat ini baru 87 yang sudah melakukan siaran digital. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Indonesia akan sepenuhnya beralih ke siaran televisi terestrial digital pada 2 November 2022

#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022

 

Komentar