Minggu, 12 Mei 2024 | 19:28
NEWS

Selamat Tinggal TV Analog, Selamat Datang TV Digital

Selamat Tinggal TV Analog, Selamat Datang TV Digital
Anak-anak belajar lewat televisi (Ant)

ASKARA - Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021,Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan secara bertahap siaran TV Analog mulai 30 April 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki program kerja yaitu mengajak masyarakat untuk beralih dari TV Analog ke TV Digital. Pada tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 17 Agustus 2021, dengan proses peralihan sudah dimulai sejak saat ini. Penghentian siaran TV analog secara total akan dilakukan paling lambat 2 November 2022.

Artinya, masyarakat yang tidak segera migrasi ke TV digital atau memasang set top box DVB T2 (STB), tidak akan bisa menikmati tayangan di TV. Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai apa itu TV digital dan apa saja perbedaan TV digital dan analog. TV digital sendiri adalah merupakan pengembangan dari model TV terdahulu yang biasa di gunakan yaitu model TV analog.

Kominfo pun akan memulai tahapan Analog Switch Off (ASO) tahun ini yang ditargetkan selesai hingga 2 November 2022. Program ASO adalah bagian dari program pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur penyiaran. "Tahapan ASO dilakukan dalam lima tahap berdasarkan wilayah, di mana batas waktu seluruhnya tidak melewati 2 November 2022 pukul 24.00 WIB," kata Kominfo dalam keterangan pers, beberapa waktu lalu.

Tahapan penghentian siaran televisi analog diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Dalam aturan itu disebutkan tahap I paling lambat hingga 17 Agustus 2021 di wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara dan Kalimantan Utara 3.

Kemudian, Tahap II analog switch off akan dilakukan paling lambat hingga 31 Desember 2021, untuk 20 wilayah siaran antara lain Jawa Barat 4, Jawa Barat 7, Aceh 2, Aceh 4, Riau 4, Jawa Timur 5 dan Nusa Tenggara Timur 3. “Tahap III paling lambat pada 31 Maret 2022, sementara Tahap IV paling lambat 17 Agustus 2022 dan Tahap V paling lambat 2 November 2022,” terang Kominfo.

Setelah migrasi siaran televisi analog ke digital, maka setelah November 2022 nanti tidak ada lagi siaran televisi analog. Dengan demikian, perangkat televisi analog sudah tidak bisa menangkap siaran televisi jika tidak menggunakan STB.

Bahkan, dari sisi kualitas gambar yang akan didapatkan oleh masyarakat, akan semakin berkualitas. Artinya, kualitasnya gambar akan lebih jernih dibandingkan menggunakan televisi analog. Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok di nusantara.

Di samping itu, Kominfo juga tengah mematangkan mekanisme pembagian set top box gratis TV digital kepada rumah tangga miskin. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan guna memudahkan masyarakat menikmati siaran TV digital, meski perangkat televisinya masih analog.

Adapun penerima manfaat tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. "Set top box ini kita perkirakan untuk keluarga miskin sekitar 6,7 juta STB bagi 6,7 televisi yang dimiliki oleh rakyat miskin. Untuk STB ini yang sedang kita siapkan agar 6,7 juta itu tersedia pada waktunya sesuai dengan tahapan ASO paling lambat tanggal 2 November 2022," tuturnya.

Apa perbedaan TV analog dan TV digital?

Perbedaan TV digital dan analog terletak pada cara bagaimana kedua jenis ini menerima dan memproses sinyal tersebut hingga menjadi sebuah tayangan di televisi. Sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio. Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Perbedaan TV analog dan TV digital adalah sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut. TV analog hanya dibatasi dengan hanya sinyal analog sedangkan TV digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus.

TV analog identik dengan bentuk yang besar atau sering disebut sebagai TV tabung. Namun, ada juga TV analog yang berbentuk layar datar yang hanya bisa menangkap siaran analog. Televisi analog juga membutuhkan STB untuk bisa menerima siaran digital.

TV analog tidak mempunyai fitur canggih. Sedangkan televisi digital memiliki layanan interaktif dan jadwal acara yang sudah atau akan ditayangkan. Layanan tersebut disebut juga sebagai electronic program guide. Adaya layanan tersebut Anda bisa mendapatkan penjelasan terkait tayangan yang sedang disiarkan ataupun jadwal tayangan acara di channel yang ada pada televisi tersebut.

Siaran TV analog ditransmisikan dengan gelombang radio sehingga kualitas sinyalnya dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan letak geografisnya. Komposisi yang ditampilkan dalam siaran TV analog juga tidak beragam. Sinyal dapat mengalami gangguan tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.

TV analog hanya dibatasi dengan hanya sinyal analog. Siaran televisi analog adalah siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Sistem yang dipergunakan oleh siaran televisi analog adalah NTSC, PAL, dan SECAM.

Siaran TV analog merupakan siaran televisi yang dipancarkan melalui sinyal radio dalam format audio dan video. Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Mengutip dari siarandigital.kominfo.go.id, pengertian dari TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital dan sistem komoresi sehingga kualitas gambar dan suaranya lebih baik. Ciri yang pertama yaitu bisa dilihat dari bentuknya. Televisi digital tidak berbentuk tabung. Ukurannya juga tidak besar dan beratnya relatif ringan. Umumnya televisi digital memiliki desain yang ramping dan tipis. Di televisi ini juga sudah menggunakan teknologi layar liquid-crystal display (LCD) atau light-emiiting diode (LED).

Televisi digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menayangkan siaran sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Modulasi itu sendiri adalah proses perubahan suatu gelombang periodik sehingga menjadikan suatu sinyal mampu membawa sebuah informasi.

TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi, serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray. Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround).

Kelebihan siaran TV Digital adalah tidak adanya potensi kehilangan sinyal secara bertahap lantaran jarak dari pemancar meningkat. TV digital juga memiliki kualitas gambar tinggi hingga 720p/ 1080p ata kualitas High Definition (HD).

Layaknya teknologi digital, sinyal TV digital diproses menggunakan kode binari 1 dan 0. Kode binari inilah yang kemudian diterjemahkan sebagai gambar dan suara. Selain itu perbedaan mencolok terlihat pada kualitas visual. Jadi, kualitas visual TV analog dipengaruhi jarak pemancar. Sedangkan kualitas visual TV digital tidak terpengaruh jarak pemancar.

Secara keseluruhan, perbedaan TV digital dan Analog ditentukan oleh receiver yang masing-masing digunakan oleh kedua jenis televisi tersebut. Secara kualitas dan penyajian TV digital yang ditayangkan. Tentu TV digital lebih unggul dibandingkan TV analog karena sudah menggunakan teknologi yang lebih baik.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan, siaran televisi digital penuh akan memberikan manfaat yang banyak bagi pemirsa televisi teresterial, karena dengan beralih menjadi televisi digital akan lebih banyak pilihan-pilihan kanal televisi.

"Dengan digitalisasi, perusahaan lembaga penyiaran mempunyai peluang menghasilkan konten yang lebih bervariasi. Jadi, masyarakat bisa mendapatkan jenis siaran dan pilihan yang lebih banyak," ujar Menkominfo.

Menkominfo mengharapkan masyarakat yang mempunyai televisi dan belum bisa menerima siaran digital segera memasang perangkat set top box (STB) agar bisa menerima siaran digital.

"Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin, set top box atau perangkat connector-nya sesuai amanat Peraturan Pemerintah akan disediakan oleh pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multiplexing," ungkapnya.

Dalam implementasi ASO terdapat 11 Penyelenggara Multiplexing: RCTI, GlobalTV, Indosiar, SCTV, TransTV, Trans7, Antv dan TVone, MetroTV, RTV dan Nusantara TV. Ditambah LPP TVRI sebagai penyelenggara multiplexing pemerintah.Menkominfo menyatakan akan terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan perangkat STB agar masyarakat lebih memahami penggunaan siaran televisi digital.

"Walaupun sosialisasi analog switch off ini telah dilakukan lebih dari enam bulan, namun demikian LPP TVRI dan rekan-rekan dari televisi LPS punya komitmen untuk terus melakukan sosialisasi yang lebih tepat. Secara khusus jenis televisi yang mereka miliki apakah perlu ditambah set top box atau tidak," tuturnya.

"Dengan melakukan bensmart atau studi perbandingan di beberapa negara lain, kita pilih dan mengambil kebijakan untuk melakukan penghentian tetap siaran analog switch off Indonesia lebih minimal dampaknya terhadap layanan televisi bagi masyarakat," ungkapnya.

Terbuka Peluang Keuntungan Finansial

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli mengatakan, penyiaran dari teresterial ke digital atau ASO berpotensi menjadikan jaringan telekomunikasi lebih baik. Imbasnya, terbuka peluang lebar mendapatkan keuntungan secara finansial melalui ruang digital.

"Keuntungan ekonomi, misalnya setiap kenaikan 10 persen pada kualitas broadband internet, maka akan ada dampak sekitar 1,25 persen untuk pertumbuhan ekonomi. Ini sangat spektakuler," ujarnya.

Ramli menerangkan ASO akan membuat jaringan broadband internet dalam negeri semakin berkualitas. Karena, akan menyediakan pita frekuensi yang cukup lebar, untuk memenuhi kebutuhan jaringan 5G yang cukup besar.

“Hal itu disebabkan, pita frekuensi yang diperuntukkan bagi televisi analog yang sangat besar dapat dipangkas menjadi lebih sedikit. Sisa pita frekuensi dari hal di atas, dapat dipergunakan sebagai wadah dari jaringan berkualitas 5G ke depannya,” tuturnya.

#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022

 

Komentar