Minggu, 05 Mei 2024 | 01:17
NEWS

Siap Jadi Pembela, Praktisi Hukum: Kesalahan Dokter Terawan di Mana?

Siap Jadi Pembela, Praktisi Hukum: Kesalahan Dokter Terawan di Mana?
Terawan Agus Putranto (Dok Istimewa)

ASKARA - Praktisi Hukum, Husendro mengungkapkan masalah utama yang menyebabkan mantan Menteri Kesehatan direkomendasikan dipecat dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah metode pengobatan Digital Subtraction Angiography (DSA) dan Vaksin Nusantara.

Dari hal itu, Husendro berpandangan tidak ada kesalahan yang dibuat oleh dokter Terawan. 

"Kesalahannya di mana? Profesi dokter itu harus bisa membedakan mana sebagai seorang fungsionaris yang praktis tapi kan ada jiwa penelitian, riset akademis," ujarnya ketika berbincang dengan redaksi Askara, Kamis (31/3).

Sebagai seorang pengacara, Husendro mengaku siap menjadi orang terdepan yang membela dokter Terawan secara hukum.

Husendro lantas menjelaskan pendekatan hukum yang diambil. Kata dia, seorang dokter memiliki tugas dan fungsi. Pertama menjadi seorang riset bukan sekadar orang yang menjalankan pengobatan yang ada. 

"Dokter Terawan melakukan itu, dia melakukan fungsi kajian akademis, riset. Vaksin Nusantara itu kan riset yang menjadi terobosan baru. DSA juga hasil riset, bukan sekadar hanya menjalankan protap pengobatan yang sudah ada jadi panduan," jelasnya.

Kedua, jika dokter Terawan dianggap salah maka IDI harus menjelaskan letak kesalahannya di mana. 

"Kemudian apakah kesalahan itu sampai betul-betul harus mematikan karir seseorang, profesi seseorang. Apa yang dirugikan, ada nggak masyarakat yang dirugikan. Kita balik tanya," ujarnya.

Kalau perlu, kata Husendro dibentuk posko pengaduan, hotline 24 jam bagi masyarakat yang pernah dirugikan oleh dokter Terawan.

"Kalau memang ada masyarakat banyak yang betul-betul marah dan dirugikan, ok fine (direkomendasikan dipecat, red)," tegasnya.

Namun, kata Husendro, yang ada justru terbalik. Dokter Terawan mendapat dukungan dari semua pihak, baik kalangan masyarakat hingga pejabat. 

"Tinggal nanti dihubungi semua pajabat untuk memberikan testimoni, anggota DPR. Kemudian yang pernah merasakan manfaat DSA dan Vaksin Nusantara," urainya.

Di sisi lain, Husendro mengatakan, pemecatan dokter Terawan yang dibacakan saat Muktamar IDI di Aceh itu sifatnya baru rekomendasi. 

"Tapi kemudian bahasa narasi yang dikeluarkan adalah seolah-olah IDI sudah memecat. 
Kedua, berhak nggak MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) mengeluarkan rekomendasi itu, bagaimana prosesnya?" tandasnya. 

 

Komentar