Minggu, 05 Mei 2024 | 00:19
NEWS

Yasonna Sebut Pemerintah Akan Alih Izin Praktik Dokter dari IDI

Yakin Keampuhan Vaksin Nusantara dan Terapi DSA Dokter Terawan

Yasonna Sebut Pemerintah Akan Alih Izin Praktik Dokter dari IDI
Terawan Agus Putranto (Dok Istimewa)

ASKARA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly merespons rekomenasi pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Pemerintah, kata Yasonna, akan mengambil alih kewenangan pemberian izin praktik dokter dari IDI. 

"Kita segera menyusun undang-undang dan atau penyempurnaan sebuah produk undang-undang yang menggariskan izin praktik seorang dokter ditangani Pemerintah Republik Indonesia,” kata Yasonna Laoly dalam keterangannya, dikutip Kamis (31/3). 

Menurut Yasonna, posisi IDI sebagai organisasi massa harus dievaluasi dan dibuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter di Indonesia.

"Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah ranah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” ujar Yassona. 

Yasonna mengaku, menyesalkan keputusan IDI memberhentikan permanen dokter Terawan yang merupakan seorang spesialis radiologi dari keanggotaan.

“Saya sangat menyesalkan putusan IDI, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien,” sesalnya.

Yasonna lantas menceritakan pengalamannya ketika mendapatkan Vaksin Nusantara dari Putranto. Dia mengaku tidak meragukan kredibilitas dan keahlian mantan dokter kepresidenan itu. 

Bahkan, keinginannya mendapatkan suntikan Vaksin Nusantara sudah lama. Hal itu diketahui ketika mengetahui sejumlah tokoh nasional dan pejabat tinggi negara menjadi relawan Vaksin Nusantara dan sampai sekarang tidak ada keluhan.

“Saya tahu banyak pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan Caksin Nusantara dari dokter Terawan, serta sangat menyakini keampuhannya,” imbuhnya.

Yasonna mengatakan, dua sahabatnya mengikuti metode Digital Subtraction Angiogram (DSA) yang dilakukan dokter Terawan. Menurutnya, pengalaman dari dua sahabatnya serta pasien lain merupakan pengalaman empirik dan fakta.

Diketahui, dokter Terawan dipecat lantaran metode pengobatan pasien stroke menggunakan sistem cuci otak atau dikenal Digital Subtraction Angiogram (DSA) sejak tahun 2018.

Terawan juga disebut menyalahi aturan lantaran memberikan suntikan Vaksin Nusantara, lewat sel dentritik di RSPAD Gatot Soebroto sebagai upaya menimbulkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terpapar Covid-19.

Komentar