Minggu, 12 Mei 2024 | 12:44
NEWS

Soal SMS Blast Firli Bahuri, KPK: Jangan Simpulkan Secara Dini

Soal SMS Blast Firli Bahuri, KPK: Jangan Simpulkan Secara Dini
Ketua KPK Firli Bahuri (Dok Istimewa).

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sejumlah pihak tidak membuat kesimpulan sendiri terkait dugaan penyalahgunaan SMS blast yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. 

Pasalnya, laporan terkait SMS blast itu saat ini sedang diproses Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Kami berharap kemudian jangan menyimpulkan secara dini terkait dengan laporan-laporan dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Sabtu (12/3). 

Dikatakan Ali, Dewas akan menyampaikan laporan tersebut secara transparan. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas Dewas terhadap pengaduan masyarakat.

Ali mengatakan, penggunaan SMS blast sudah dianggarkan setiap tahun. Namun, penggunaan SMS blast sejatinya untuk imbauan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Tujuannya untuk menyampaikan imbauan, konfirmasi kekurangan atau kelengkapan dari data LHKPN terhadap wajib LHKPN yang disampaikan kepada KPK begitu," ucap Ali.

Sebelumnya, Indonesia Memanggil 57+ Institute melaporkan penggunaan SMS blast KPK ke Dewan Pengawas. Mereka menduga penggunaan fasilitas itu tidak digunakan dengan peruntukannya.

"Laporan disampaikan berkaitan dengan dugaan Ketua KPK Firli Bahuri telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara," kata Senior Investigator Indonesia Memanggil 57+ Institute, Rizka Anungnata melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3). 

Menurut Rizka, SMS blast tersebut tidak tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi. SMS itu melainkan berisi pesan yang mengatasnamakan ketua KPK.

"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yg mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK," kata Rizka.

Komentar