Viral Perempuan Berhijab Nikah di Gereja, Wamenag: Tidak Bisa Dicatat Penghulu KUA
ASKARA - Pernikahan beda agama yang terjadi di sebuah gereja di Kota Semarang, Jawa Tengah bikin masyarakat heboh. Video dan foto pernikahan sejoli itu viral di media sosial.
Terkait hal itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau pasangan yang berbeda agama untuk menyelesaikan dulu masalah keyakinannya sebelum memutuskan menikah.
Pasalnya, pernikahan beda agama memiliki risiko yang berat, karena pernikahannya tidak akan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kalau perempuan muslim menikahi pria berbeda agama tidak bisa dicatat penghulu KUA, kecuali keduanya sudah seagama," ungkap Zainut Tauhid, dikutip Rabu (9/3).
Zainut menegaskan, hingga kini regulasi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 16/2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.
Dalam Pasal 2 Ayat 1 dijelaskan, perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Pasal ini pernah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014 dan sudah keluar putusan penolakan dari MK.
"Jadi, penting bagi kita untuk melihat persoalan ini dengan kembali pada bagaimana hukum agama itu mengatur perkawinan juga harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Zainut.
Perkawinan, tambah Zainut Tauhid, adalah peristiwa sakral yang tidak bisa dipisah dari konteks agama. Di dalam ajaran Islam sangat jelas bahwa perkawinan itu adalah ibadah, tidak bisa dilepas dari agama.
Sebelumnya, pernikahan seorang perempuan berhijab dan seorang laki-laki bikin heboh dan viral. Pasalnya, perempuan tersebut menikah dengan seorang lak-laki beragama Katolik di gereja dan diberkati oleh seorang pastor.
Foto keduanya juga diunggah di akun Facebook milik Konselor Pernikahan Beda Agama Ahmad Nurcholis dan telah dibagikan sebanyak 23.891 kali.
Dalam foto tersebut terlihat sepasang pengantin tengah menjalani prosesi pernikahan di sebuah gereja.
Di antara kedua mempelai itu ada seorang pastor. Pengantin perempuan dalam video itu tampak memakai hijab, sedangkan mempelai prianya mengenakan jas hitam.
"Perbedaan itu Menyatukan, Bukan Memisahkan," demikian judul tulis Ahmad Nurcholis di akun Facebook miliknya yang diunggah, Sabtu (5/3) lalu.(jpnn/askara)
Komentar