Minggu, 05 Mei 2024 | 18:16
NEWS

Laporan ke Bareskrim Polri Gagal, Persatuan Dalang Bakal Galang Petisi

Laporan ke Bareskrim Polri Gagal, Persatuan Dalang Bakal Galang Petisi
Ustaz Khalid Basalamah (Dok Muslimterkini)

ASKARA - Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait cuplikan video yang disebut mengharamkan wayang, pada Senin kemarin (21/2).

Namun, laporan tersebut gagal lantaran sebelumnya sudah ada kelompok masyarakat sipil lain yang melaporkan Khalid. Perkara tersebut, kini tengah diselidiki oleh Bareskrim.

"Ternyata laporan untuk Ustaz Khalid Basalamah itu sudah diterima ada laporan polisinya pada tanggal 17 Februari," ungkap kuasa hukum Pepadi, Roelly Temawela kepada wartawan, Selasa (22/2).

Dikatakan, dalam menyikapi perkara itu pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Sandy Tumiwa selaku pihak yang melaporkan Khalid.

Dalam hal ini, kata dia, pihak Pepadi hanya membuat pengaduan dan akan berkomunikasi dengan Sandy untuk mendalami perkara tersebut. Pihaknya, kata dia, berencana untuk membuka petisi agar masalah ceramah Khalid tersebut dapat ditangani secara serius oleh polisi.

"Serta lampiran petisi dari seluruh pelaku budaya agar perkara ini menjadi atensi," ucapnya.

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah telah menyampaikan klarifikasi terkait cuplikan video yang beredar luas itu. Kata dia, video tersebut merupakan cuplikan pertanyaan yang disampaikan seorang jemaahnya di salah satu masjid di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. 

"Tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan (wayang)," ungkap Ustaz Khalid, dalam channel YouTube-nya @khalidbasalamahofficial, dikutip Selasa (15/2).

Pria asal Makassar itu menyampaikan tiga hal dalam klarifikasinya. Dia juga meminta maaf atas hebohnya cuplikan video tersebut. 

"Pertama lingkupnya, itu adalah pengajian kami. Jawaban seorang dai muslim kepada penanya muslim," ujarnya. 

Pada pengajian tersebut, Ustaz Khalid Basalamah mengaku ditanya seorang jamaah mengenai wayang.

"Saat ditanya masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai Islam," jelas pria kelahiran 1 Mei 1975 itu. 

Ustaz Khalid menegaskan tidak jawaban yang disampaikan kepada jemaahnya bahwa wayang itu haram.

"Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam tidak ada masalah, dan kalau bentrok sama Islam ada baiknya ditinggalkan. Ini sebuah saran," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Ustaz Khalid juga ditanya cara tobatnya seorang dalang. Pertanyaan ini menurutnya juga sama dengan cara bertobat mereka yang berprofesi lainnya, seperti pedagang atau guru. Sebab dalam Islam, untuk bertobat tidak memandang profesi atau latar belakang apapun orang tersebut. 

"Maka saya sebagai dai muslim menjawab umumnya kalau kaum muslim (cara tobatnya, red) tobat nasuha, tobat yang benar," jelasnya.

Ketiga, Ustaz Khalid juga mengaku ditanya jika seorang dalang bertobat, bagaimana nasib wayangnya. 

"Saya katakan untuk dia secara individu dimusnahkan. Sebatas itu," jelasnya.

Komentar