Senin, 06 Mei 2024 | 09:07
NEWS

Polisi Tangkap Pesepakbola Saat Beli Sabu-sabu

Polisi Tangkap Pesepakbola Saat Beli Sabu-sabu
Ilustrasi ditangkap polisi (Dream.co.id)

ASKARA - Seorang pengguna narkoba bernama Masardi (41), yang mengaku sebagai pesepakbola dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/2) lalu. 

"Saya main bola lapangan besar. Bukan (profesional) cuma tarkam antar-kampung," ujar Masardi, dikutip Senin (7/2).

Masardi mengaku tergabung dalam sebuah klub bola dan bermain di posisi bek kanan.

Namun, Masardi mengaku tidak mendapatkan bayaran berupa uang.  

"Paling selesai main, makan-makan bukan berarti saya pemain bayaran, bukan. Jadi, hanya hobi. Saya main bola di mana aja. Di Jatibening saya main, karena mereka lihat saya bagus," ungkapnya.

Masardi ditangkap pihak kepolisian saat membeli satu paket klip sabu senilai Rp100 ribu.

"Saya beli paket Rp 100 ribu doang, sepaket. Saya baru (beli) tiga kali, empat kali, kan," kata dia.

Dia juga mengaku sudah sering pakai barang haram tersebut, tetapi baru-baru kali ini beli narkoba di Kampung Boncos.

"Kalau dibilang makai sih sudah sering, cuman baru ini aja (beli) di sini-sini. (Tahu info beli) di Boncos sudah banyak yang bilang dari mulut ke mulut," jelasnya.

Saat operasi berlangsung, bandar yang menyuplai narkobanya langsung kabur dan tidak memberitahu Marsadi jika ada penggeledahan dari kepolisian. 

"Iya, dia (bandarnya) lari. Engga (kasih tahu) ya, mungkin saya baru beli di sini. Intinya saya kooperatif saja sama polisi," tuturnya. 

Polsek Palmerah kembali melakukan operasi narkoba di Kota Bambu Selatan atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan kali ini, polisi menangkap satu pengguna narkoba.

"Pelaku ditangkap satu orang, berinisial M, usia 41 tahun," ujar Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim dalam keterangannya di Jakarta Barat, Jumat (4/2). 

Dodi menyebut pelaku ditangkap di salah satu kamar indekos. M merupakan pengguna narkoba. Perwira menengah Polri itu menambahkan polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip kecil berisi sabu-sabu.

Dua dari lima paket sabu-sabu itu diamankan dari sebuah kamar indekos. Namun, penghuni kamar itu sudah kabur. Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna menangkap bandar narkoba di Kampung Boncos. 

"Makanya, kami pelan-pelan akan melakukan razia di sini supaya nanti ada efek untuk para pengguna narkoba," ujar Dodi.(jpnn)

Komentar