Jumat, 26 April 2024 | 11:52
NEWS

Jenderal Dudung Siap Terapkan Cara Orde Baru Disambut Reaksi Keras

Jenderal Dudung Siap Terapkan Cara Orde Baru Disambut Reaksi Keras
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (Dok RM.id)

ASKARA - KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ingin menerapkan cara Orde Baru (Orba) menangkal gerakan radikalisme. Dudung juga akan mengerahkan prajurit TNI AD hingga ke tingkat paling bawah untuk merealisasikan hal itu. 

Atas pernyataan Dudung tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bereaksi keras. 

"Kami melihat, pernyataan Jenderal Dudung tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap konsekuensi dari stigmatisasi kepada kelompok tertentu seperti halnya yang terjadi pada era Orba dalam peristiwa Tanjung Priok pada tahun 1984 dan Talangsari pada tahun 1989," pernyataan resmi KontraS yang disampaikan Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, dikutip Jumat (26/11).

Menurut KontraS, sudah ada Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berwenang mengatasi radikalisme. Di sisi lain, tugas pokok TNI ialah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi bangsa dari segala ancaman. 

KontraS menilai, wacana yang digulirkan mantan Pangkostrad itu bisa mendorong pelibatan TNI ke ranah sipil. Hal itu jelas tidak sesuai dengan undang-undang dan amanat reformasi.

"Selain itu, pengerahan kekuatan TNI sebagai angkatan bersenjata untuk mengurusi ranah sipil juga berpotensi mencederai demokrasi dan memperburuk kondisi hak asasi manusia," kata KontraS. 

Lembaga yang dipimpin Indria Fernida itu menilai, tingkat kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI masih terbilang tinggi dan korban utama dari tindakan ialah masyarakat sipil.

Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, TNI AD selalu menempati posisi tertinggi dalam hal melakukan kekerasan dibandingkan dengan matra yang lain.

Atas hal itu, wacana KontraS menentang rencana yang digulirkan Jenderal Dudung. 

"KSAD seharusnya dapat fokus untuk membenahi pekerjaan rumah institusi TNI yang tak kunjung usai, seperti kultur kekerasan yang terus terjadi, keterlibatan TNI yang masif di ranah sipil, dan mandeknya reformasi peradilan militer," ungkap KontraS. 

KontraS juga menilai narasi yang diungkapkan Dudung bisa menjadi legitimasi melakukan stigma terhadap berbagai kelompok yang dianggap radikal. Belum lagi, definisi dan standar radikal tidak jelas ukurannya dan hanya menggunakan tafsir tunggal negara. 

Di sisi lain, metode stigmatisasi oleh aparat selama ini terbukti telah meningkatkan angka represi dan berimplikasi buruk bagi HAM. 

"Kami mengkhawatirkan bahwa keterlibatan berlebihan TNI dalam menumpas gerakan radikalisme akan memiliki potensi yang sama. Sebab, meluasnya domain militer akan berimplikasi pada penyempitan ruang-ruang sipil," tandas KontraS. 

Komentar