Rabu, 15 Mei 2024 | 08:50
NEWS

Mahyudin: Kami di DPD Tidak Tergiur untuk Menjadi Lebih Berkuasa

Mahyudin: Kami di DPD Tidak Tergiur untuk Menjadi Lebih Berkuasa
Focus Group Discussion

ASKARA - "Banyak orang tidak menyadari, bahwa mewakili daerah itu justru lebih berat dari mewakili parpol karena para wakil daerah di DPD harus mampu menyatukan paradigma dari berbagai kepentingan daerah yang sangat beragam, baik dalam aspek kultur maupun struktur desentralisasi. Sementara political representative relatif lebih mudah, karena anggota DPR itu mewakili kepentingan politik yang sampai saat ini masih bersifat sentralistik",

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI - DR. H. Mahyudin S.T., M.M. , dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion yang digelar DPD RI bersama Universitas Udayana dan Pemprov Bali di Denpasar, Rabu 17 Nopember 2021 bertajuk  “Perspektif Daerah Menuju Sistem Bikameral Yang Efektif”.

"Oleh karena itu, saya kira kita memang butuh bikameral yang efektif, keseimbangan antara wakil daerah dan wakil parpol dalam pengambilan kepurusan politik Nasional, bukan hanya di tingkat prosedural dan retorika politik," tukas Mahyudin.

Kegiatan FGD sendiri diadakan di Gedung Wiswa Sabha Utama - Kantor Gubernur Bali dan diikuti oleh para Mahasiswa Universitas Udayana, Praja IPDN,  serta para pejabat Pemerintah Provinsi Bali. 

Bertindak sebagai narasumber dalam FGD ini antara lain DR. Drs. I Nengah Punia (Dekan FISIP Universitas Udayana), Prof. DR. Ibrahim R., S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum sekaligus Ketua Prodi S3 FH Universitas Udayana) , serta I Putu Suwarta S.H., M.H, (Kabag Perundang-Undangan Kabupaten/ Kota Provinsi Bali).

Pada kesempatan tersebut , di sesi diskusi yang dipimpin moderator oleh Edward Thomas Lamury Hadjon SH, LLM -  banyak isu-isu terkini, masukan, serta perspektif yang menarik dari para narasumber, Mahasiswa dan akademisi Universitas Udayana, Praja IPDN,  serta para tokoh masyarakat Bali.

Setelah memaparkan sejarah terbentuknya DPD dan progress politik Indonesia pasca reformasi, Mahyudin berharap dengan harapan, pandangan, terobosan, dan gagasan baru dari daerah ini nantinya dapat menghasilkan strategi dan solusi untuk optimalisasi peran DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat Pusat melalui mekanisme sistem bikameral yang efektif dan berkeadilan.

"Kami di DPD tidak tergiur untuk menjadi lebih berkuasa, atau merebut fungsi lembaga lain, yang kami inginkan adalah keseimbangan fungsi tugas dan wewenang di parlemen sehingga produk perundangan kita benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh bangsa dan negara ini," ujar Mahyudin.

Sementara itu  Dekan FH Udayana Arya Sumerta mengatakan bahwa kesempatan FGD ini sangat baik untuk mencerahkan kembali cakrawala berpikir kita setelah betahun-tahun tidak saling bertemu secara langsung. Arya berpendapat bahwa para Mahasiswa dan Akademisi Universitas Udayana harus selalu aktif dan terbuka dalam memberikan gagasan, usulan, dan ide-ide terutama dalam hal penyelenggaraan negara termasuk Lembaga DPD RI yang memang membawa misi kepentingan kewilayahan dari masyarakat di daerah.

Secara khusus, Mahyudin juga menyentil keras tentang masih tingginya kasus korupsi di Indonesia. Menurutnya, korupsi masih marak terjadi karena perpaduan sistem kita yang masih tidak siap serta mentalitas manusianya yang memang bobrok. Korupsi, kata Mahyudin, bukan hanya soal uang, tapi lebih parah lagi jika korupsi itu sampai merambah pada ranah pengambilan kebijakan. 

"Itu bisa terjadi karena mekanisme check and balances yang pada prakteknya tidak seimbang dan berkeadilan, itulah yang terjadi antara dua kamar parlemen kita, DPR dan DPD , dimana DPR terlalu dominan. Situasi kebatinan seperti itu bisa berpotensi memunculkan mentalitas superior dan inferior di internal parlemen," sebutnya.

Dalam kegiatan FGD "Perspektif Daerah Menuju Sistem Bikameral Yang Efektif" yang berlangsung meriah walaupun menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini juga diikuti beberapa anggota Anggota DPD RI yaitu H. Bambang Santoso (Prov. Bali), Hasan Basri dan Fernando Sinaga (Prov. Kaltara), Namto Roba (Prov. Maluku Utara), dan Stefanus Ban Liouw (Prov. Sulut).

Komentar