Minggu, 12 Mei 2024 | 01:17
NEWS

Obat Covid Molnupiravir Gratis Atau Berbayar? Ini Kata Kemenkes

Obat Covid Molnupiravir Gratis Atau Berbayar? Ini Kata Kemenkes
Ilustrasi obat Covid-19 (Dok Pixabay)

ASKARA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memutuskan teknis pemberian obat Covid-19 dengan merek Molnupiravir secara gratis atau berbayar.

Diketahui, Kemenkes telah membeli Molnupiravir sebanyak 600-1 juta tablet. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan menunggu hasil evaluasi uji klinik Molnupiravir oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Belum ya, masih akan dibahas dengan organisasi profesi tentang indikasi penggunaannya. Sambil kita menunggu selesainya uji klinis dan publikasinya," kata Nadia, Kamis (11/11).

Dikatakan Nadia, niat pemerintah untuk membeli obat Molnupiravir untuk mengantisipasi gelombang ketiga covid-19. Sebab, pemerintah tidak ingin kondisi buruk pada Juni-Juli 2021 terulang.

Nadia juga belum bisa memastikan kapan obat produksi perusahaan farmasi Amerika Serikat itu akan didatangkan ke Indonesia.

"Kalau kedatangan belum dapat kepastian dari produsennya," ujar Nadia.

Molnupiravir dikembangkan oleh Ridgeback Biotherapeutics LP dan Merck & Co dan saja menyelesaikan uji klinis fase 2. Pemberian Molnupiravir khusus pada pasien Covid-19 dewasa yang terinfeksi tanpa menunjukkan gejala.

Sementara ini, Merck belum mengumumkan uji klinis fase 3 Molnupiravir. Badan Obat dan Makanan Amerika (FDA) belum memberikan persetujuan untuk penggunaan obat Covid-19 Molnupiravir.

Komentar