Selasa, 14 Mei 2024 | 15:12
COMMUNITY

Webinar Millenia dan Kerajaan Nusantara

Bunda Ratu: Gentra Lestari Budaya Harus Menjadi Benteng Mempersatukan Bangsa

Bunda Ratu: Gentra Lestari Budaya Harus Menjadi Benteng Mempersatukan Bangsa
Webinar Millenia dan Kerajaan Nusantara

ASKARA - Gentra Lestari Budaya (GLB) membuka wawasan generasi muda khususnya pelaku seni di seluruh Indonesia untuk mengenal jatidiri sebagai bangsa yang berbudaya dan menambah kecintaan terhadap NKRI dan jiwa nasionalisme yang tinggi, agar tidak mudah tergerus arus globalisasi budaya asing.

“GLB harus bisa menjadi benteng untuk mempersatukan bangsa yang berbeda adat, suku, budaya dan agama, bersinergi menyatukan potensi yang ada di wadah GLB,” ujar Ketum GLB, Ratu Ratna Dewi Kartika dalam rilisnya yang dikirim ke askara.co, Sabtu (6/11)

Bunda Ratu menerangkan GLB telah menggelar Webinar bertema “Milenial dan Kerajaan Nusantara Dalam Pelestarian Budaya Sebagai Benteng Pertahanan Bangsa” pada 31 Oktober 2021 lalu. Menghadirkan Dubes Panama , Sukmo Harsono, SE MM, yang memberikan motivasi, semangat dan membuka wawasan kita semua mengenai sejarah kebudayaan di Indonesia.

Selain itu beberapa nara sumber lainnya diantaranya, Ratu Bagus HB Wisanggeni (Sultan Banten), Pra Budi Dharma (Ketua Dewan Pakar GLB), dengan Moderator Tubagus Didin Bagito (Dewan pembina GLB).

Dalam paparannya, YM RTb.Bambang Wisanggeni MBA mengatakan, bahwa era globalisasi dapat menimbulkan perubahan pola hidup masyarakat yang lebih modern. Akibatnya masyarakat cenderung untuk memilih kebudayaan baru yang dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.

“Salah satu faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang adalah; kurangnya generasi penerus yang memiliki minat untuk belajar dan mewarisi kebudayaannya sendiri,” tuturnya.

Oleh krn itu, lanjutnya, Pelestarian Seni Budaya sangatlah penting umtuk dilakukan, misalnya : 1. Mengadakan acara Kesenian & Kebudayaan secara rutin oleh pemerintah setempat; 2.Menjadikan acara Seni Budaya sebagai kebanggaan masyarakat setempat; 3.Menjadikan Seni Budaya sebagai ikon wisata untuk menarik wisatawan; 4.Mempromosikan kesenian & kebudayaan secara Nasional dan Internasional; 5.Memasukkan ke dalam mata pelajaran kesenian & kebudayaan di sekolah setempat; 6.Mengadakan festival atau lomba seni budaya; 7.Membina kelompok kesenian; 8.Mengabadikan kesenian & kebudayaan dalam bentuk buku atau rekaman.

Menurut YM RTb.Bambang, Indonesia merupakan negara dengan berbagai suku bangsa yang telah eksis dengan kebudayaannya. Keragaman perilaku budaya dan etnik yang beragam menjadikan budaya nasional Indonesia yang unik menjadi menarik untuk dipelajari.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas, sehingga diperlukan pemahaman wawasan Nusantara sebagai nilai dasar ketahanan nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.

Budaya bisa menjadi alat pemersatu bangsa, karena melalui kegiatan kebudayaan, antarwarga masyarakat dari berbagai daerah akan semakin akrab. “Untuk itu, setiap daerah perlu memperbanyak karnaval budaya, pentas seni budaya, karena kegiatan tersebut dapat memperkokoh persatuan bangsa,” terangnya.

Kata budaya sendiri, jelasnya, merupakan suatu bahasa yang berasal dari bahasa Sansekerta yaitu 'budhayah' yang merupakan sebuah bentuk jamak dari buddhi yang memiliki arti budi atau akal. Budaya merupakan pola atau cara hidup yang terus berkembang oleh sekelompok orang dan diturunkan pada generasi berikutnya. “Jadi Budaya itu dapat dikatakan serbagai jatidiri suatu bangsa,” sebutnya.

Dalam situasi dan kondisi negara saat ini yang kurang baik, masih terjadinya hujat menghujat antar kelompok, antar suku dsb. Maka dgn melalui budayalah sbg salah satu cara untuk bisa membuat rukun damai dlm kehidupan masyarakat dan rakyat indonesia.

“Seperti  kita lihat sekarang ini, nilai-nilai adat-istiadat yang terkandung di dalam Pancasila itu seperti budaya ramah tamah, gotong royong, musyawarah mufakat sudah luntur dan tergeser. Bahkan ada sebagian yang mulai menghilang oleh derasnya laju globalisasi, dan masuknya budaya luar yang telah merusak moral dan etika yang akhirnya menimbulkan degradasi budaya,” ujar YM RTb.Bambang.

Sebagaimana kita ketahui bersama, sambungnya, bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 Ayat (1) tentang Negara Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di Tengah Peradaban Dunia Dengan Menjamin Kebebasan Masyarakat Dalam Memelihara dan Mengembangkan Nilai-Nilai Budayanya.

Upaya pengembangan dan pelestarian budaya daerah dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan khususnya bidang kebudayaan, keraton dan lembaga adat yang berada di daerahnya.

Melihat permasalahan-permasalahan yang ada saat ini, maka tokoh adat, raja, sultan, keraton, budayawan, dan ormas bidang kebudayaan harus dapat bermitra dengan pemerintah daerah untuk menempatkan budaya sebagai ujung tombak dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Organisasi kemasyarakatan, keraton dan lembaga adat mempunyai potensi besar untuk berperan serta dalam pengembangan dan pelestarian nilai sosial budaya. Dikarenakan memiliki aktivitas yang mengakar di masyarakat luas. Sehingga secara otomatis dapat merasakan getaran-getaran riil yang terjadi di masyarakat utamanya dalam memajukan kebudayaan, melestarikan tradisi, dan mengembangkan adat budaya masyarakat,” pungkasnya.

Komentar