Jumat, 19 April 2024 | 16:13
NEWS

Prostitusi di Bawah Umur di Jaktim Dibongkar, 2 Kondom hingga Tangkapan Layar Aplikasi Tawaran Booking Jadi Barbuk

Prostitusi di Bawah Umur di Jaktim Dibongkar, 2 Kondom hingga Tangkapan Layar Aplikasi Tawaran Booking Jadi Barbuk
Ilustrasi prostitusi (Dok mediaguna.com)

ASKARA - Praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur kembali dibongkar pihak kepolisian. Kali ini, praktik tersebut dibongkar Polda Metro Jaya di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Kasus ini terbongkar berdasarkan adanya laporan salah satu orangtua korban berinisial MF (17). 

Kepada polisi, ia mengaku sang anak tak kunjung pulang setelah izin bermain bersama temannya pada awal September 2021 lalu.

"Pada 24 September 2021, pelapor yang merupakan ibu kandung korban mengetahui ada sebuah akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur tersebut," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, Kamis (30/9). 

Dari informasi dan alat bukti tersebut, tim kemudian bergerak dan melakukan penggerebekan. 

Ditemukan tiga anak di bawah umur dalam apartemen tersebut, yakni MF (17), AJ (17), serta SIR (16) yang diduga menjadi korban eskploitasi seksual.

"Selain itu juga ada beberapa joki yang menawarkan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi online tersebut yang berinisial MH (17) dan DZH (17)," imbuhnya.

Pujiyarto mengungkap, modus kedua joki tersebut yakni dengan menjadikan korban sebagai pacar dan kemudian diajak menginap di apartemen. Ketika korban mengiyakan, barulah mereka menawarkan korban kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi MiChat.

Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan dalam hal ini antara lain uang hasil booking out (BO) sebanyak Rp600 ribu, dua kondom yang belum terpakai, hingga tangkapan layar chat penawaran dalam aplikasi MiChat.(pmjnews)

Komentar