Jumat, 26 April 2024 | 22:27
NEWS

Jangan Seperti di Amerika, Hentikan Provokasi Penganiayaan Orang Papua oleh TNI

Jangan Seperti di Amerika, Hentikan Provokasi Penganiayaan Orang Papua oleh TNI
2 Oknum TNI AU yang injak kepala tunawicara di Papua

ASKARA - Masyarakat diminta menghentikan provokasi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua yang menjadi perhatian beberapa hari ke belakang.

Terlebih lagi, provokasi tersebut dilakukan dengan membawa isu rasialisme. 

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding mengimbau, masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan narasi provokatif yang diciptakan untuk membuat suasana semakin panas.

Menurut Karding, jangan sampai kasus penganiayaan tersebut malah merembet ke isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Meminta semua pihak terutama provokasi-provokasi di media, harus kita atasi segera bagaimana caranya. Jangan sampai ini menjadi isu seperti kasus di Amerika, antara kelompok hitam dan putih. Jangan sampai narasinya dibawa ke sana, kita harus cegah," kata Karding, Kamis (29/7).

Polri, TNI, Satpol PP atau organisasi lainnya yang sering berhubungan dengan masyarakat diharapkan lebih bisa mendisiplinkan anggota dan diajarkan bersikap baik saat bertemu dengan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU saat ini telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Selain itu, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Merauke Johanes Abraham Dimara dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Merauke buntut insiden tindak kekerasan oleh 2 oknum anggota TNI AU itu. 

Komentar