Minggu, 12 Mei 2024 | 02:19
NEWS

Diminta Anies Baswedan Tambah Titik Penyekatan Mobilitas Warga, Ini Respons Dirlantas Polda

Diminta Anies Baswedan Tambah Titik Penyekatan Mobilitas Warga, Ini Respons Dirlantas Polda
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto PMJ-Fjr)

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta Ditlantas Polda Metro Jaya menambah titik pembatasan mobilitas warga di ibu kota. 

Hingga saat ini, diketahui pembatasan mobilitas hanya berlaku di 10 ruas jalan di DKI Jakarta dan telah diterapkan pada Senin (21/6) lalu mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

“Salah satu asisten pak Gubernur sudah menyampaikan terkait penambahan beberapa titik untuk dilaksanakan pembatasan mobilitas, tentunya titik-titik tersebut akan kita kaji bersama melalui rapat evaluasi dari efektivitas pembatasan mobilitas tersebut,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (23/6). 

Dikatakan Sambodo, pihaknya terlebih dahulu akan mengevaluasi penerapan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta yang kini tengah dilakukan. 

Jika nantinya hasil evaluasi menyatakan berhasil, maka tidak menutup kemungkinan adanya penambahan ruas jalan.

“Tapi ini tentu perlu dikaji bersama dengan instansi terkait termasuk dengan arus lalu lintas ataupun situasinya. Karena di ruas-ruas jalan yang diajukan penutupan jalan atau pembatasan mobilitas ini juga kita carikan jalur alternatifnya,” imbuhnya.

Adapun kajian lain yang lebih penting dibicarakan yakni mengenai seberapa urgensi ruas jalan sehingga harus dilakukan pembatasan mobilitas.

“Artinya di sini kita lihat apakah kawasan itu memang perlu dilakukan pembatasan mobilitas atau hanya cukup dengan pengendalian. Pengendalian di sini maksudnya secara ketat ada patrol guna melaksanakan pembubaran jika terdapat kerumunan ataupun penegakan terkait aturan protokol kesehatan,” pungkasnya. (pmjnews)

 

Komentar