Selasa, 07 Mei 2024 | 04:20
NEWS

Usai Pecel Lele, Parkir Mahal Kembali Viral di Malioboro Yogyakarta

Usai Pecel Lele, Parkir Mahal Kembali Viral di Malioboro Yogyakarta
Tugu Yogyakarta (Dolandolen.com)

ASKARA - Sebuah peristiwa yang viral di media sosial dan menjadi sorotan kembali terjadi di Yogyakarta. Sebelumnya, pengunjung atau wisatawan mengeluh mahalnya harga pecel lele di Kota Gudeg itu.  

Seorang netizen curhat terkait mahalnya biaya parkir di dekat Malioboro, Yogyakarta. Netizen dengan akun Facebook Rena Deska Physio mengaku harus bayar Rp20 ribu untuk parkir mobil, Minggu (30/5). 

Saat itu, Rena memarkir mobil dekat Museum Sonobudoyo barat Bank BNI. Saat hendak membayar, dia kaget disodori karcis sebesar Rp20 ribu padahal biasanya hanya membayar Rp5 ribu saja.

"Pdhl suami sy jg sudah mengatakan bahwa org jogja dan pakai mobil plat AB. Ehh msh saja di todong sesuai karcis. Kasian yg para wisatawan," tulisnya. 

Rena pun mempertanyakan apakah tarif parkir mobil yang mahal itu hanya diterapkan di Malioboro atau di daerah lain juga.

"Yg sy heran apakah smua nominal parkir utk mobil utk kawasan malioboro dan sekitarnya senilai 20rb??? Coba bayangkan itu kali brp mobil saja," tambahnya.

Yang tambah membuat Rena kesal, di karcis parkir mobil senilai Rp20 ribu itu tertulis jika barang rusak atau hilang, maka ditanggung pemilik.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta. 
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Bharuddin Kamba, merasa geram dengan ulah juru parkir nakal tersebut.

Mereka seolah tidak jera, padahal beberapa waktu lalu dua juru parkir dijatuhi denda Rp500 ribu karena menarik tarif tidak sesuai ketentuan.

Dia berharap ada penindakan tegas untuk kasus 'nuthuk' parkir ini karena bisa mencoreng pariwisata kota Yogyakarta.

Sementara itu, Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz mengatakan tempat parkir Jalan KH Ahmad Dahlan adalah flat Rp2 ribu, bukan progresif per jam.

“Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya,” ungkap Aziz, Senin (31/5). 

Aziz mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta  Yogyakarta untuk menindak kasus tersebut.

Komentar