Jumat, 26 April 2024 | 11:10
OPINI

Memburu Harta Karun Milik Republik

Memburu Harta Karun Milik Republik
Monumen Intan Trisakti (Dok Istimewa untuk Askara)

Beberapa waktu ini banyak bermunculan keluhan atau kritikan terhadap Pemerintah sehubungan dengan besarnya hutang/pinjaman negara ke luar negeri.

Mungkin (sekali lagi mungkin) guna menanggapi keluahan/kritikan tersebut, dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah sedang mengupayakan untuk menarik uang-uang milik WNI yang diparkir di bank-bank luar negeri (di antarananya ban-bank di Swiss), karena diduga uang tersebut merupakan hasil korupsi). 

Jumlahnya cukup fantastis yaitu kurang lebih ribuan triliun rupiah. Bahkan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa bukti-bukti sudah ada di kantong Beliau. Mungkin (sekali lagi mungkin) Presiden Jokowi ingin meredakan keresahan masyarakat terhadap hutang luar negeri dengan menginformasikan jangan khawatir terhadap hutang luar negeri tersebut, karena kita punya uang cukup banyak untuk melunasinya dari uang-uang milik WNI yang diparkir di luar negeri itu.

Namun, masalahnya untuk menarik uang milik WNI di bank luar negeri tersebut tidaklah mudah. Karena pertama-tama harus dibuktikan terlebih dahulu bahwa uang tersebut awalnya milik negara Indonesia tetapi diambil secara melawan hukum (misalnya melalui tindakan korupsi) lalu disimpan oleh yang bersangkutan di bank di luar negeri. 

Dan perbuatan melawan hukum itu harus dibuktikan melalui adanya putusan hukum/pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum pasti (in kracht). Di sinilah persoalannya, sejak negeri ini merdeka sampai kini, jumlah kerugian uang negara yang diputuskan pengadilan dalam perkara korupsi yang sudah in kracht jumlahnya tidak sampai bahkan jauh di bawah ribuan triliunan rupiah. 
Jadi hampir tidaklah mungkin menarik uang-uang termaksud dari bank-bank di luar negeri tanpa dilandasi bukti putusan pengadilan yang sudah in kracht. Ini berarti memburu uang di bank luar negeri itu sama artinya dengan memburu harta karun yang berada jauh didasar bumi alias “Ansor” saja (angin sorga).

Selain uang yang diparkir di bank luar negeri sebagaimana diuraikan di atas, sudah sejak lama beredar kabar atau isu yang banyak dipercayai oleh warga masyarakat bahwa Indonesia juga memiliki harta karun yang jumlahnya sangat besar bahkan sampai mencapai belasan ribu miliar dolar AS, harta karun tersebut dikenal dengan nama “Harta Bung Karno”. 

Kabar ini bukan main-main, karena bahkan Presiden Seoharto yang sangat dikenal rapi dan tertib administrasi pemerintahannya, beberapa tahun sebelum Beliau lengser telah mengeluarkan Keppres yang membentuk tim guna menyelidik dan menelusuri dengan apa yang dikenal sebgai Harta Bung karno tersebut. 

Tim ini dipimpin oleh Menko Kesra waktu itu yaitu Azwar Anas. Jadi nampaknya isu ini bukan main-main bahkan sampai Presiden Soeharto sendiri menanggapinya.

Namun setelah berlalu puluhan tahun Harta Bung Karno ini tetap menjadi misteri seperti halnya harta milik Qorun (orang terkaya di zaman Nabi Musa), yang hartanya ditenggelamkan Allah Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa ke dalam bumi. Sehingga harta-harta sejenis ini dinamakan juga sebagai “Harta Qorun/Karun”, yang tidak akan ditemukan sampai hari kiamat karena merupakan Rahasia Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh karenanya sebaiknya kita melupakan saja bahwa negera ini memiliki harta-harta karun seperti yang di atas. Sebaliknya justru seharusnya kita fokus pada harta yang nyata miliki negara ini, tetapi justru selama ini lupakan oleh pemerintah maupun oleh rakyatnya.

Pada tanggal 26 Agustus 1965 sekelompok pendulang yang terdiri dari 43 orang dipimpin oleh seorang yang bernama “Madsalam” melakukan pendulangan di desa Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Dan pada hari itu kelompok pendulangan itu menemukan intan sebesar telur merpati seberat 166,75 karat. 
Intan tersebut kmeudian dengan sukarela diserahkan kepada pemerintah, yang langsung diterima oleh Presiden Sukarno.

Oleh Presiden Sukarno, intan yang pada waktu itu merupakan intan terbesar nomor dua di dunia, diberi nama "Intan Trisakti". Setelah diasah menjadi berlian Intan Triskati tersebut bernilai Rp10 triliun (tahun 1965). 

Sementara kurs dolar AS pada bulan Desember 1965 (setelah Saneering) adalah US$.1 = Rp.0,25, dengan demikian harga Intan Trisakti pada waktu itu +/1 US$.2,5 Triliun. Silakan dihitung equivalent-nya denga kurs dolar AS saat ini (kurang lebih US$.1.- = Rp15 ribu). Bukanlah nilainya sekarang kurang lebih US$. 37,5 ribu triliun? (tolong dikoreksi kalau salah). 

Jumlah ini mungkin sekali lebih besar dari jumlah uang-uang yang diparkir di bank-bank luar negeri sebagai disebutkan di atas.

Intan Trisakti ini kemudian oleh Presiden Sukarno dititipkan untuk disimpan di Bank Indonesia, karena pertimbangan Bank Indonesia mempunyai brankast (lemari besi) yang besar dan aman.

Namun selama ini Intan Trisakti dilupakan oleh pemerintah dan rakyat Indonesia, padahal Intan Trisakti ini merupakan harta milik Negara RI yang nyata ada, yang merupakan harta dari dalam bumi yang melalui pendulangan telah diangkat ke atas bumi dan tidak mungkin Intan Trisakti menghilang untuk kembali tenggelam ke dalam Bumi. 

Kalau intan ini tidak ditemukan sekarang itu pasti adalah karena perbuatan manusia, dan karenanya pasti dapat ditelusuri keberadaannya kini.

Ada beberapa kabar atau isu sehubungan dengan “menghilangnya” Intan Trisakti ini, namun semua tidak bisa dikonfirmasikan. Silakan pihak kepolisian menyelidikinya, karena ini jauh lebih berharga bagi negara dan bangsa daripada sibuk mengurusi Habib Rizieq Shihab dan FPI-nya.

Memburu Intan Trisakti merupakan langkah dan upaya yang nyata buka khayalan ataupun Angin Sorga seperti halnya memburu harta yang ada di luar negeri sebagai yang diuraikan di atas.

Sebagai catatan akhir berkenaan dengan Intan Trisaksi ini, Presiden Sukarno atas nama negara pada waktu itu telah berjanji (secara tertulis) kepada ke-43 orang penemunya beberapa hal:

1. Mereka diberikan panjar hadiah oleh negara sebesar Rp3,5 juta per orang (setelah Saneering) untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, dan janji ini telah dipenuhi, dimana para penemu ini dengan keluarganya semuanya berjumlah 80 rang telah menunaikan ibadah haji di tahun berikutnya;

2. Negara akan menanggung biaya hidup mereka sampai 7 turunan, dan janji ini tidak pernah dipenuhi oleh negara sampai saat ini.

Ironisnya saat ini ketururan para penemu Intan Trisakti tersebut hidup dalam kemiskinan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Akhirnya sebagai penutup sangat diharapkan dengan ditemukannya Intan Trisakti, semua permasalahan negara dan bangsa ini terkait keuangan dan perekonomian (utang luar negeri) dapat diatasi.
Semoga.

 


Jakarta, 6 April 2021
Muchyar Yara
Mantan Jubir BIN

Komentar