Minggu, 05 Mei 2024 | 21:38
NEWS

Pemecatan Tidak Hormat dan Pidana Menanti Bripda AP yang Tembak Teman Kencannya

Pemecatan Tidak Hormat dan Pidana Menanti Bripda AP yang Tembak Teman Kencannya
Ilustrasi tembakan (ntmcpolri.info)

ASKARA - Oknum polisi berinisial Bripda AP yang menembak seorang wanita di sekitaran Hotel Hollywood Pekanbaru segera menjalani sidang komite etik profesi (KKEP). 

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ketika dimintai konfirmasi, pada Minggu (14/3).  

"Saya sudah perintahkan Kabid Propam Sumatra Barat untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota itu," ujar Ferdy Sambo. 

Sambo mengatakan, setelah dilaksanakan sidang komisi kode etik tersebut, Bripda AP bakal dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian. 

"Segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses PTDH," tegas jenderal bintang dua ini.  

Selain pemecatan tidak hormat, Propam memastikan bahwa Bripda AP diproses secara pidana. Proses itu bakal dilakukan secara tegas dan tuntas. 

"Sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses Pidana anggota itu," tambah Sambo.  

Sebelumnya, penembakan yang dilakukan Bripda AP terjadi pada pukul 03.20 WIB di area tempat hiburan malam yang berada di kompleks Hotel Hollywood, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. 

Mulanya Bripda AP memesan wanita penghibur bernama Riski Oktaviani melalui aplikasi untuk berkencan. Tidak lama kemudian Riski Oktaviani datang bersama seorang teman perempuannya. 

Setelah berdialog, korban mengurungkan niatnya untuk berkencan dengan oknum polisi itu. Korban berusaha kabur dengan pura-pura pergi membeli alat kontrasepsi. Rupanya gelagat korban diketahui pelaku.

Bripda AP mengejar korban. Riski Oktaviani langsung kabur dengan menumpang taksi online. Bripda AP yang marah besar langsung mengeluarkan senjata apinya dan menembaki mobil yang ditumpangi Riski Oktaviani.

Akibatnya, perempuan tersebut mengalami luka tembak. Kini, Bripda AP juga sudah dilakukan penahanan di Polda Riau. 

Selain itu, Polda Riau juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Polda Sumatera Barat untuk proses hukum anggota polisi yang desersi di Polres Padang Panjang itu. (jpnn)

Komentar