Senin, 06 Mei 2024 | 11:46
MILITER

Terbukti Lelaki, TNI AD Bantu Proses Pergantian Nama Aprilia Manganang

Terbukti Lelaki, TNI AD Bantu Proses Pergantian Nama Aprilia Manganang
Serda Aprilia Manganang (Dok Instagram)

ASKARA - TNI AD bakal membantu Serda Aprilia Manganang terkait administrasi kependudukan. Proses itu perlu diajukan ke pengadilan, termasuk soal perubahan nama.

Mantan atlet voli putri itu akan menjalani corrective surgery sebanyak dua kali. Saat ini, Manganang sudah menjalani tahap pertama dan masih recovery di RSPAD, Jakarta.

Pengurusan administrasi yang sebelumnya menyatakan Aprilia sebagai perempuan mulai diproses di Pengadilan Negeri Tondano, mengikuti alamat tinggal Serda Manganang dan kedua orangtuanya.

KSAD, Jenderal Andika Perkasa telah menugasi Direktur Hukum TNI AD, Brigjen Tetty Melina Lubis untuk mengurus seluruh persyaratannya. Proses ini diajukan ke PN Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.

"Direktur Hukum AD Brigjen Tetty sudah siapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang mendapatkan apa yang diinginkan," ujar Andika dalam keterangan virtual, Selasa (9/3).

Harapannya, PN Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama dari nama sebelumnya kepada Anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) tersebut.

"Kita penuhi syarat-syarat yang ada pada UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan dan kita akan ikuti prosedur itu," imbuh Andika.

"Sehingga kita berharap nama yang akan dipilih Sersan Manganang dan orang tuanya dan juga perubahan status jenis kelamin sesuai Pasal 56 dari UU 23 itu," tambahnya.

Dari rekam medis yang dilakukan pada 3 Februari, diketahui hormon testosteron Aprilia lebih tinggi disertai ketiadaan organ tubuh yang menunjang identitas perempuan.

Aprilia Manganang dinyatakan sebagai perempuan saat lahir disebabkan kurangnya pengetahuan orang tua dan paramedis pembantu persalinan. Hal tersebut ikut menimbulkan ketidaknyamanan dalam perjalanan hidupnya, ditambah munculnya persekusi atau bully yang mempertanyakan feminitasnya.

Komentar