Sabtu, 27 April 2024 | 09:11
NEWS

Teller Bank Dirampok, Rp 100 Juta Melayang

Teller Bank Dirampok, Rp 100 Juta Melayang
Polisi mengamankan Bank Wonosobo Kantor Kas Selomerto. (Dok. Antara)

ASKARA - Karyawan Bank Wonosobo Kantor Kas Selomerto, Jawa Tengah dirampok. Polisi masih memburu pelaku. 

"Kami all out buru pelaku dan sudah kroscek jalan-jalan mana saja yang ada pantauan CCTV," kata Kepala Polres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi, Selasa (2/3). 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengamatan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi-saksi, pelaku perampokan diduga membuntuti korban sejak pengambilan uang di Bank Jateng hingga masuk ke Kantor Pelayanan Kas Bank Wonosobo. Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan menodongkan alat menyerupai senjata api. Korban pun sempat melawan hingga terjadi tarik-menarik tas berisi uang dan pelaku berhasil membawa kabur Rp 100 juta. 

AKBP Ganang menuturkan bahwa aksi perampokan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, korban Luvi Ida yang merupakan teller Bank Wonosobo mengambil uang Rp 200 juta di Bank Jateng tidak jauh dari Bank Wonosobo. Uang tersebut diambilnya tanpa pengawalan dari petugas pengamanan hingga dibawa ke Kantor Bank Wonosobo Cabang Selomerto.

Saat korban membuka pintu kantor pelayanan kas dan masuk ruangan, korban diikuti oleh seorang pria berjaket hitam, memakai helm dan masker.

"Pelaku menodongkan alat menyerupai senjata api. Meskipun korban sempat melakukan perlawanan, uang dalam tas sejumlah Rp 100 juta berhasil dibawa kabur pelaku dan pelaku kabur ke arah selatan," kata AKBP Ganang.

Marketing Bank Wonosobo Rafi Purna Aji menuturkan bahwa saat kejadian itu suasana sekitar masih sepi dan kejadian berlangsung cepat. Dia menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam perampokan ini. Aksi pelaku tertangkap kamera pengawas (CCTV). 

Jajaran Satreskrim Polres Wonosobo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih melakukan pendalaman.

"Karena ada kejadian ini, pelayanan di Bank Wonosobo Cabang Selomerto dialihkan ke kantor pusat. Sampai dua hari atau nanti sampai proses berita acara pemeriksaan selesai," katanya. (jpnn)

Komentar