Minggu, 28 April 2024 | 21:19
NEWS

Amien Rais: Jelas Sekali Pak Jokowi Menabrak Langsung Aturan Al-Qur'an

Amien Rais: Jelas Sekali Pak Jokowi Menabrak Langsung Aturan Al-Qur'an
Amien Rais (Dok Youtube)

ASKARA - Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait minuman keras menuai protes dari banyak kalangan. Tak terkecuali dari Amien Rais.

Tokoh yang kerap melontarkan kritik keras kepada Jokowi itu kali ini mengkritik Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Amien Rais menilai, Perpres itu melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilarang oleh agama Islam. 

"Jadi Pak Jokowi, Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," kata Amien dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Amien Rais Official, ditulis Senin (1/3).

Dia mengatakan, keputusan menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merupakan langkah keliru dilakukan Jokowi secara politik dan moralitas. 

"Jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Al-Qur'an di mana khamar atau miras dan judi itu merupakan dosa besar," ujarnya. 

Amien menyadari Perpres Nomor 10 Tahun 2021 hanya berlaku di beberapa wilayah.

Namun, bukan berarti pemerintah bisa memberikan keleluasaan menenggak miras di Indonesia. 

"Semestinya ditutup, jangan sampai kemudian terjadi kehancuran akhlak apalagi anak muda, generasi muda itu menenggak miras dan main judi apalagi," katanya

"Jadi, ini saya enggak tahu apa yang dimaksudkan oleh Pak Jokowi itu," tambah inisiator Partai Ummat itu.

Sebelumnya, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada 2 Februari 2021. 

Aturan itu menjadi turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Dalam aturan tersebut, terdapat empat wilayah yang diberikan izin pembuatan industri miras di Indonesia yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Sulawesi Utara. (jpnn)

Komentar