Sabtu, 27 April 2024 | 11:33
NEWS

Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua, Mahfud MD: Kami Tindak Lanjuti

Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua, Mahfud MD: Kami Tindak Lanjuti
Menko Polhukam Mahfud MD (Istimewa)

ASKARA - Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua melakukan beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD, di Jakarta, Senin (22/2) kemarin.

Dalam audiensi itu, Mahfud MD diminta melakukan penegakan hukum di Papua secara terorganisir. 

Hal itu dikatakan tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku. 

"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana otonomi khusus (otsus)," ujar Albert.  

Albert mengatakan, otsus adalah berkah tersendiri dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. 

Dana otsus itu, kata dia, jika digunakan dengan baik akan menjadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. 

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD akan meminta penegak hukum mengusut indikasi dugaan korupsi dana otsus.  

"Kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindak lanjuti," ujar Mahfud.

Mahfud juga berjanji bakal menindaklanjuti usulan masyarakat Papua untuk melakukan pemekaran provinsi di Papua.  

Dia mengatakan akan mengupayakan melalui dua langkah, pertama melalui proses legislasi lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat," jelas Mahfud. (genpi)

Komentar