Selasa, 07 Mei 2024 | 00:34
NEWS

Kunjungan ke Markas FPI Terkait Ekspor Nikel Dibantah, Ini Kata Kedubes Jerman

Kunjungan ke Markas FPI Terkait Ekspor Nikel Dibantah, Ini Kata Kedubes Jerman
Staf Kedubes Jerman ke FPI (Istimewa)
ASKARA - Kunjungan staf Kedutaan Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI), menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya terkait larangan ekspor nikel. 
 
Diketahui, sejak 1 Januari 2020 lalu Pemerintah Indonesia telah melarang ekspor komoditi tersebut, sehingga dikaitkan ke isu FPI.
 
Namun, spekulasi itu langsung dibantah oleh Kedubes Jerman. Kedubes Jerman melalui juru bicaranya membantah kunjungan stafnya ke markas FPI itu terkait ekspor nikel. Bahkan, Kedubes Jerman menyebut hal itu menyesatkan. 
 
"Kunjungan itu tidak mungkin terkait regulasi ekspor nikel," ujar Jubir Kedubes Jerman, Matthias Müller, Senin kemarin (21/12). 
 
Pihak Kedubes Jerman pun meminta maaf atas kejadian tersebut. "Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut," kata Kedubes Jerman. 
 
Kunjungan staf Kedubes Jerman ke markas FPI itu menjadi perhatian di media sosial. Simpatisan FPI menilai kunjungan ini sebagai simbol dukungan. Terlebih lagi, kunjungan terjadi saat kasus penembakan Laskar FPI sedang ramai dibahas.
 
Penafsiran itu lantas dibantah pihak Kedubes Jerman dan menegaskan negara mereka ingin melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.
 
"Kedutaan Besar Jerman menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut," kata Kedubes Jerman.
 
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor nikel per 1 Januari 2020 lalu. Keputusan pelarangan ekspor tertuang lewat Permen ESDM No. 11/2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral No. 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. 
 
Kebijakan ini menyulitkan industri baja nirkarat di Eropa. Uni Eropa pun sampai dibuat geram, bahkan sempat menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO). 
 
Saat ini, Jerman, dipimpin Kanselir Angela Merkel, berperan sebagai Presiden Dewan Uni Eropa (EU). 
 
Tekanan melalui Kedubes Jerman terhadap Pemerintah Indonesia dalam konteks HAM terkait baku tembak laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek beberapa waktu lalu diduga hanya alih-alih belaka. 
 
Di sisi lain, Jerman juga diduga sangat berkepentingan dalam impor nikel dari Indonesia yang sejak awal tahun 2019 dihentikan itu. 
 
Dengan dugaan kepentingan yang sangat jelas tersebut, sikap Kedubes Jerman justru mendorong masyarakat untuk berkumpul dengan melakukan aksi demonstrasi di tengah krisis Covid-19. Meskipun sebenarnya hal itu tidak dilarang. 
 
Banyak yang menilai, sikap Jerman itu menjadi sebuah paradoks. Padahal, Covid-19 telah merugikan masyarakat dan negara, tidak hanya di Indonesia tetapi juga global.

Komentar