Rabu, 15 Mei 2024 | 14:56
NEWS

Mahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan

Mahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan
Mahfud MD. (Dok. Kemenko Polhukam)

ASKARA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) masih diperlukan di Indonesia, karena semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang.

Kata Menko Polhukam Mahfud MD, Satgas Saber Pungli dapat bergerak di bidang pemberantasan korupsi yang ringan pada sentra pelayanan publik seperti yang ada di kementerian, lembaga, institusi, dan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Ringan-ringan kasusnya, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/12).

Mahfud MD yang juga pengendali atau penanggung jawab Satgas Saber Pungli menilai, meskipun satgas tersebut bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang pro justitia. Kewenangan pro justitia artinya tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Bila dalam kasus dugaan tindakan pungli didapati unsur-unsur tindak pidana, maka penanganan selanjutnya diserahkan kepada polisi atau jaksa yang memiliki kewenangan pro justitia.

Sedangkan dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, namun ditemukan maladministrasi, maka kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait.

Itu sebabnya, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dijabat Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI. Adapun wakilnya ialah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Hal ini, kata dia, untuk memudahkan tindak lanjut penanganan kasus pungli.

"Jadi jangan tumpang tindih dalam memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli," kata Mahfud MD mengingatkan.

Dia menambahkan bahwa memberantas pungli tidak dapat lagi dilakukan menggunakan cara-cara lama, tapi harus inovatif. Hal ini disebabkan modus pungli sekarang kian canggih, tidak seperti dahulu.

Dia mencontohkan suap pada aparat negara tidak lagi menggunakan uang tunai. Penyuap memberikan ATM yang di dalamnya berisi uang dalam jumlah sangat besar ke aparat tersebut. (ant)

Komentar