Jumat, 26 April 2024 | 14:20
NEWS

Jelang Pencoblosan, 10 Anggota KPPS Kabupaten Blitar Positif Covid-19

Jelang Pencoblosan, 10 Anggota KPPS Kabupaten Blitar Positif Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Istimewa)

ASKARA - Sebanyak 10 orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Blitar dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. 

Anggota KPPS tersebut berasal dari beberapa kecamatan, di antaranya Udanawu, Kademangan, Selorejo, Sutojayan, Kanigoro, Ponggok, Gandusari dan Kesamben.

Sebelumnya, telah digelar rapid test terhadap 15.946 anggota KPPS yang akan bertugas pada Pilbup Blitar, 9 Desember 2020 besok. Hasilnya, 250 orang ditemukan reaktif. 
Hal tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan swab test terhadap KPPS yang reaktif. Hasilnya, anggota terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya terus bertambah. Hingga kemarin Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat 10 anggota KPPS yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, berdasarkan data yang dilaporkan hingga Senin (7/12) kemarin total ada 10 anggota KPPS yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, data yang masuk belum seluruhnya, yakni KPPS dari Kecamatan Kademangan. 

Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini telah mendapatkan penanganan. Ada yang dirawat di rumah sakit rujukan, menjalani isolasi mandiri, dan isolasi di rumah karantina milik Pemkab Blitar.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso membenarkan adanya anggota KKPS yang positif Covid-19 tersebut. 

"Yang di Kecamatan Kademangan ada 7 orang dari Desa Plosorejo dan 3 orang dari Darungan. Kendalanya ada satu TPS yang petugas KPPS positif lebih dari 3. Nanti apakah harus mencari yang baru atau menggeser tugas KPPS dari TPS lain masih belum kami putuskan. Karena untuk menggeser lokasi KPPS itu juga perlu SK baru," terangnya.

Menurut Hadi Santoso, mereka yang reaktif atau yang positif Covid-19 diminta untuk menjalankan isolasi dan tidak melanjutkan tugasnya sebagai KPPS. "Namun mereka tetap akan mendapatkan haknya sebagai KPPS," kata Hadi.

 

Komentar